Kabar Tokoh
Ditangkap Polisi, Eggi Sudjana Dimintai Klarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakitan Bom
Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah membenarkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - EggI Sudjana dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh sang pengacara, Alamsyah Hanafiah.
Alamsyah mengatakan, tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
Kendati demikian, Alamsyah mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut.
• 3 Menteri Periode 2014-2019 Ungkap Kronologi Dipanggil Jokowi, Retno Marsudi: Pulang, Jangan Tanya
"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom. Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Menurut Alamsyah, tersangka perakit bom tersebut sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya.
Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.
"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," ungkap Alamsyah.
Selain mengamankan Eggi Sudjana, polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut dan menyita ponselnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapak tersebut.
• Jokowi Segera Umumkan Susunan Kabinet, NasDem: Kami Tidak Sodrokan Nama, tapi Siap Ditunjuk
Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.
Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.
Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.
Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Eggi Sudjana Ditangkap untuk Diklarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakit Bom"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/eggi-sudjanaaa1.jpg)