Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi WNA Denmark Datang ke Rumah Ni Luh Sukerasih Bawa Istri Baru Lalu Tendang Pelinggih

Warga Negara Asing (WNA) asal Denmark, berinisial LC dilaporkan oleh Ni Luh Sukerasih (44) selaku mantan istrinya, di Mapolres Buleleng.

Editor: Lailatun Niqmah
DOK PRIBADI
Datang ke Rumah Ni Luh Sukerasih Bareng Istri Baru, WNA Denmark Tendang Pelinggih Hingga Roboh 

Atas laporan itu, pada Rabu pagi, polisi kata Sukerasih langsung melakukan olah TKP.

Namun seusai melakukan olah TKP itu, pada sore hari, Sukerasih mendapatkan jika pelinggih miliknya sudah dalam kondisi baik.

"Saya tanya lagi ke tetangga, katanya pelinggih itu diperbaiki oleh mantan suami saya sendiri. Dia bawa tukang ke rumah untuk memperbaiki pelinggih-pelinggih itu."

"Kendati sudah diperbaiki, namun kan masih ada prosesi upacara lagi. Walaupun nanti misalnya dia akan menanggung biaya upacaranya, saya akan tetap melanjutkan kasus ini ke polisi."

'Saya sebagai umat Hindu tidak terima tempat ibadah saya dirusak," tegasnya.

Rencananya, sebut Sukerasih, kasus perusakan ini juga akan didiskusikan bersama tokoh Desa Kalibukbuk, Jumat (18/10/2019).

Sementara Kasat Reskirm Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan adanya dugaan kasus perusakan pelinggih yang dilakukan oleh seorang WNA asal Denmark.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Untuk terduga pelaku sudah diinterogasi. Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," singkatnya.

BREAKING NEWS - Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Gagalkan Paket Senjata Api dari China

Pernah Dilaporkan Kasus Penganiayaan

Melaporkan sang mantan suami ke polisi, diakui Sukerasih, juga pernah ia lakukan pada 2015 lalu.

Kala itu, Sukerasih mengaku dianiaya oleh LC, hingga membuat tulang pergelangan tangan kanannya bergeser.

Penganiayaan ini terjadi saat Sukerasih memergoki LC tengah berselingkuh dengan wanita lain di salah satu penginapan di Kecamatan Buleleng.

"Saya pergok dia berselingkuh. Kemudian tangan saya dipelintir sampai tulangnya bergeser, hanya untuk menyelamatkan perempuan selingkuhannya itu agar bisa kabur. Sudah saya laporkan kepolisi, namun hanya dikenakan sanksi Tipiring," terangnya.

Terlepas dari kisah pahit tersebut, Sukerasih mengaku kini kembali melaporkan sang suami ke polisi, karena murni tidak terima jika tempat ibadahnya dirusak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Tags:
DenmarkBaliPerusakanWarga Negara Asing (WNA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved