OTT KPK
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tanggapi OTT KPK Wali Kota Medan Dzulmi Eldin: Ada Asap, Pasti Ada Api
Edy Rahmayadi memberikan tanggapan terkait Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ini katanya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, memberikan tanggapan terkait Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/10/2019) dini hari.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Rabu (16/10/2019), Edy yang ditemui awak media menuturkan biar hukum yang menentukan.

• Wali Kota Medan Terjaring OTT, KPK Amankan Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah
Saat itu, Edy sehabis menghadiri reuni akbar Fakultas Teknik USU, Rabu (16/10/2019).
"Hukum yang menentukan," ujar Edy.
Ia lantas meminta agar mendoakan Dzulmi Eldin agar dapat menyelesaikan masalahnya.
"Sekarang dalam proses. Saya yakin kalau ada asap pasti ada api. Tapi namun demikian, kita doakan Beliau. Semoga Beliau bisa menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Mengenai anak buahnya yang bisa terjerat OTT KPK, ia mengaku telah melakukan upaya pencegahan.
Ia pun memilih untuk berkomentar singkat.
"Saya tidak komentar itu dulu. Pasti yang jelasnya kalian pasti tahu. Sudah sekian banyak saya menginstruksikan, mengingatkan," paparnya.
"Selama itu kepentingan untuk rakyat, pasti Tuhan akan selalu melindung kita," ucap Edy Rahmayadi.
• Profil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang Kena OTT KPK, Meniti Karier dari PNS hingga Menang Pilkada
Kasus OTT KPK Medan
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (16/10/2019), Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan telah menangkap sejumlah orang termasuk Wali Kota Medan.
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Febri.
Dalam serangkaian penangkapan itu, KPK mengamankan Rp 200 juta.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.
Hingga kini KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.
"Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan," tutup Febri.
Sementara itu, mengutip dari saluran YouTube TribunMedan TV, suasana gedung pemkot Kota Medan tampak sepi dari aktivitas apra pejabat.
Hanya sejumlah orang yang terlihat berjaga di sisi resepsionis.
Berikut biodata atau profil Dzulmi Eldin:
Dzulmi Eldin merupakan Wali Kota Medan yang menjabat sejak 18 Juni 2014 hingga saat ini, dikutip dari Wikipedia.
Ia lahir di Medan, Sumatera Utara, 4 Juli 1960 dan kini berusia 59 tahun.
Sedangkan Dzulmi Eldin pernah mengenyam pendidikan di S1 STIA-Lembaga Admnistrasi Negara, Bandung.
Lalu melanjutkan kuliah S2 di Universitas Satya Gama, Jakarta (2003).
Kariernya bermula sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Pada tahun 1992, Dzulmi Eldin menjabat sebagai Kepala Seksi Dinas pendapatan Deli Serdang.
Lalu tahun 1993 menjadi Camat Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang dan tahun 1997 Camat Lubuk Pakam.
• OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK Amankan 7 Orang Mulai dari Kepala Dinas hingga Ajudan
Ia lalu melanjutkan karirnya menjadi Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan.
Di tahun 2007 menjadi Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
Ia lalu terjun ke politik praktis dengan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Medan, di Pilkada 2010, menggandeng Rahudman Harahap.
Pada 26 Juli 2010 hingga 15 Mei 2013, Dzulmi Eldin maju dan menang untuk menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan.
Lalu pada 15 Mei 2013 sampai 18 Juni 2014, menjadi Plt Wali Kota Medan.
Dan yang terakhir menjabat sebagai Wali Kota Medan hingga saat ini.
Mengenai harta kekayaan Dzulmi Eldin, ia tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp 20,3 miliar, dikutip TribunWow.com dari situs resmi laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), lhkpn.kpk.go.id via Tribunnews.com.

Dalam informasi itu, Dzulmi Eldin telah melaporkan hartanya pada 16 Juli 2019.
Dzulmi Eldin tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta.
Dan total tanah dan bangunan milik Dzulmi Eldin senilai Rp 11.581.954.000.
Kemudian memiliki harta tidak bergerak berupa mobil dua buah dan tiga motor dengan total Rp 193 juta.
Untuk harta yang bergerak tercatat Rp 4.961.516.000.
Ada pula kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3.663.296.565.
Sehingga total kekayaan Dzulmi Eldin mencapai Rp 20.399.765.565.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)