Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

TNI Dicopot karena Istri Nyinyiri Wiranto, Menhan: Itu Risiko, Dia Tak Bisa Kendalikan Istrinya

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu komentari istri TNI yang nyinyir soal Wiranto, harusnya anggota TNI bisa nasihati istrinya.

Editor: Ifa Nabila
Instagram/militer.udara/Istimewa Tribunnews.com
Istri seorang TNI AU bernama Peltu YNS, yakni FS yang melontarkan komentar negatif terhadap penusukan Menkopolhukam Wiranto. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu angkat bicara terkait pencopotan TNI akibat ulang sang istri yang melontarkan kalimat nyinyir terkait penusukan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Ryamizard menilai wajar jika ada anggota TNI yang diberi sanksi pencopotan lantaran istrinya nyinyir di media sosial terkait penusukan terhadap di media sosial.

Menhan menilai hal itu merupakan hal yang harus ditanggung oleh prajurit.

Muncul Hinaan pada Kasus Wiranto, Kominfo Perlu Kerja Keras untuk Buktikan Serangan Bukan Settingan

"Itu kan risiko," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Ryamizard menilai, anggota TNI sudah seharusnya bisa mengontrol perbuatan keluarganya, seperti istri dan anak.

Ia menilai, suatu bentuk pelanggaran jika sampai keluarga anggota TNI justru tidak bersimpati dengan penyerangan terhadap Wiranto. Padahal penyerangan itu diduga dilakukan oleh orang yang terafiliasi dengan jaringan ISIS.

"Itu kan risiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," kata Ryamizard.

Ryamizard juga menegaskan bahwa ketetuan yang mengatur pencopotan anggota TNI karena ulah istrinya ini sudah diatur dalam disipilin tentara. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail aturan yang dimaksud.

"Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan enggak ada. Semua ada aturan," kata dia.

Diberitakan, ada tiga istri anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Wiranto. Akibatnya, tiga personel TNI tersebut mendapat saksi ditahan dan dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, ketiga istri anggota TNI itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan Dua Z. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Dicopot karena Unggahan Istri soal Wiranto, Menhan: Itu Risiko"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Istri TNI unggah status soal WirantoMenkopolhukam Wiranto DiserangWirantoRyamizard Ryacudu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved