Breaking News:

Pembunuhan Debt Collector di Cianjur

Keterangan Polisi soal Pembunuhan Debt Collector di Cianjur, Jasad dalam Kondisi Kepala Putus

Peristiwa pembunuhan kepada seorang debt collector terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi membeberkan dari kronologi penemuan hingga pelaku.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Info Netizen
Sesosok mayat dengan badan dan kepala terpisah ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, pada Kamis (26/9/2019) lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa pembunuhan kepada seorang debt collector terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Jasad debt collector itu dibuang dengan kondisi mengenaskan di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (13/10/2019), kondisi jasad itu juga ditemukan dengan kepala terpisah, Kamis (26/9/2019) lalu.

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kepala Terpisah, Ternyata Debt Collector, sang Adik Ungkap Sosoknya

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto memberikan penjelasan.

Disebutkan Juang, awal mula mayat ini ditemukan pada pukul 14.00 WIB.

"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampung Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang, Jumat (4/10/2019).

Dijelaskannya, mayat yang terbungkus plastik hitam itu ditemukan dalam kondisi yang membusuk.

"Tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu," katanya.

Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi menambahkan jika pada jasad mengalami luka di bagian bahu lengan kanan.

Disebutkannya ciri-ciri mayat itu laki-laki berumur sekitar 40 tahun, memiliki rambut yang ikal sedang.

Polisi lalu melakukan cek di media sosial dan mendapati identitas korban.

"Identitas sudah terungkap, mayat tersebut orang Bandung."

Begini Kondisi Mayat Debt Collector saat Ditemukan, Jasad Membusuk dan Kepala Ditemukan Terpisah

Dan pada Jumat (4/10/2019) Juang mengungkapkan pihaknya telah mengetahui identitas korban.

Mayat itu merupakan Jenal Omposunggu (42) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, dikutip Tribunjabar.id, Senin (7/10/2019).

Dan pada Minggu (13/10/2019), Juang mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap pelaku dari kasus tersebut.

"Iya betul, tim khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang.

Sedangkan pengungkapan ini dilakukan setelah mendengar keterangan dari pihak saksi.

"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.

Dalam penetapan tersangka, ada tujuh orang yang memiliki peran masing-masing.

Yakni ada dua eksekutor dan lima orang sebagai penadah barang korban.

Eksekutor itu yakni ANA alias Ahok (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.

ANA dan CK telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Begini Kondisi Mayat Debt Collector saat Ditemukan, Jasad Membusuk dan Kepala Ditemukan Terpisah

Jenal Omposunggu (42) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujaja menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dengan kepala terpisah.
Jenal Omposunggu (42) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujaja menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dengan kepala terpisah. (FB Jenal Ompusunggu/ YT Info Netizen)

Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda menuturkan ANA dan CK ini diduga menggunakan kayu balok.

"Tersangka ANA dan CK ini sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Diduga menggunakan kayu balok yang sudah kita amankan bersama barang bukti lainnya," kata Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (13/10/2019).

Lalu lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.

Barang bukti turut diamankan, yakni satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ.

Lalu satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10.

Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penemuan mayat kepala terpisah itu terjadi di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penemuan mayat kepala terpisah itu terjadi di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (YouTube Info Netizen)

Sosok Korban

Jenal merupakan debt collector yang tinggal bersama kakak kandungnya, Togu Ompusunggu (36), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (13/10/2019).

Togu lantas mengungkapkan sosok adik kandungnya tersebut.

Mulanya ia mengaku syok atas kematian sang adik.

Disebutkannya, ia terakhir bertemu korban pada Senin (2/9/2019) lalu.

Ia mengaku kaget mengetahui kondisi Jenal ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kasus Temuan Mayat Kepala Terpisah Terungkap, Debt Collector Ini Dibunuh 2 Eksekutor dengan Tragis

"Makanya keluarga syok begitu mendengar kabar ini karena sebelumnya tidak ada firasat sama sekali dan dia yang saya tahu tidak pernah punya musuh," katanya.

"Ada polisi juga yang ngasih tahu dan kami juga sempat mencari mayatnya ke beberapa rumah sakit, ternyata positif ada di RSUD Sayang," kata Togu.

Menurutnya, Jenal tak suka berbuat macam-macam.

korban merupakan seorang yang dikenal baik dan tidak pernah memiliki musuh.

"Apalagi minum alkohol, dia itu tidak bisa minum seperti itu, paling kalau sudah pulang bekerja itu nongkrong sambil ngopi," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin (6/10/2019).

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Debt collectorPenemuan Mayat di CianjurCianjurJawa BaratKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved