Pembunuhan Debt Collector di Cianjur
Kasus Temuan Mayat Kepala Terpisah Terungkap, Debt Collector Ini Dibunuh 2 Eksekutor dengan Tragis
Sesosok mayat dengan kondisi kepala terpisah dari tubuh telah terungkap pelakunya. Sosok itu seorang debt collector yang dibunuh dengan Tragis.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sesosok mayat dengan kondisi kepala terpisah dari tubuh telah terungkap pelakunya.
Diketahui mayat dengan kepala terpisah itu merupakan seorang debt collector, Jenal Omposunggu (42) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Cianjur.
Ia ditemukan pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Pada Minggu (13/10/2019) Polres Cianjur telah berhasil mengungkap pelaku dalam kasus mayat kepala terpisah ini, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
"Iya betul, tim khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang.
• Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kepala Terpisah, Ternyata Debt Collector, sang Adik Ungkap Sosoknya
Sedangkan pengungkapan ini dilakukan seusai mendengar keterangan dari pihak saksi.
"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.
Ada tujuh tersangka yang ditangkap.
Dan dua di antaranya memiliki peran sebagai eksekutor.
Eksekutor itu yakni AN alias Ahok (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.
Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda menuturkan pihaknya masih mendalami motif para pelaku.
"Terkait motif para pelaku menghabisi korban masih didalami oleh penyidik. Hasilnya nanti akan kita sampaikan segera," ujar Budi.
Dalam pengakapan itu sejumlah motor turut diamankan.
Yakni satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ.
Lalu satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10.
• Kasus Mayat Wanita dalam Karung, Keluarga Korban Banyak yang Stres hingga Jatuh Pingsan
Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Isi Pasal 338 KUHP: 'Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun'.
Kronologi Penemuan Mayat Kepala Terpisah
Diketahui kawasan penemuan mayat kepala terpisah ini merupakan kawasan wisata.
"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampung Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang, Jumat (4/10/2019) di Cianjur.
Mayat itu berada di sebuah tebing dengan kondisi telah membusuk.
"Tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu," katanya.
Atas penemuan itu warga kemudian melaporkan kepada Satreskrim Polres Cianjur.

Petugas tengah memeriksa kondisi mayat tanpa identitas yang ditemukan di wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/09/22019) yang diduga korban pembunuhan ((Istimewa/ kompas.com))
• Setelah Sempat Menghilang, Sersan Novri, Suami dari Mayat dalam Karung Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi lalu menyiarkan kabar tersebut ke media sosial guna mengetahui identitasnya.
Setelah diketahui identitas korban Timsus Sat Reskrim Polres Cianjur melakukan serangkaian penyelidikan.
"Identitas sudah terungkap, mayat tersebut orang Bandung, tapi belum bisa kami kemukakan kepada umum detailnya karena proses penyelidikkan masih berlangsung," kata Juang.
Disebutkannya ciri-ciri mayat itu laki-laki berumur sekitar 40 tahun.
Rambut sedang ikal, memakai celana levis warna abu merek Cardinal, sabuk hitam, kaus warna hitam motif Enjoy 1981, jaket kulit warna hitam merek Gasper, memakai sepatu warna hitam kulit merek Gats.
Dan di dalam saku celananya ditemukan uang sejumlah Rp 1.364.000.
"Lukanya bagian usus, ada luka di bagian bahu lengan kanan, dan ada bercak darah pada kaus," ujar Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi.
• Temukan Bekas Penganiayaan di Tubuh Mayat Wanita Dalam Karung, Polisi Pastikan Korban Tewas Dibunuh
Dan pada Jumat (4/10/2019) Juang mengungkapkan pihaknya telah mengetahui identitas korban.
Mayat itu merupakan Jenal Omposunggu (42) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, dikutip Tribunjabar.id, Senin (7/10/2019).
Kakak kandung korban, Togu Ompusunggu (36), mengatakan, keseharian korban bekerja sebagai debt collector di Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Disebutkan pula korban merupakan seorang yang dikenal baik dan tidak pernah memiliki musuh.
"Apalagi minum alkohol, dia itu tidak bisa minum seperti itu, paling kalau sudah pulang bekerja itu nongkrong sambil ngopi," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin (6/10/2019).
Ia menyebut terakhir bertemu korban pada Senin (2/10/2019) dalam keadaan baik-baik saja, sehingga tidak menyangka adik kandungnya ditemukan dalam keadaan seperti itu.
"Makanya keluarga syok begitu mendengar kabar ini karena sebelumnya tidak ada firasat sama sekali dan dia yang saya tahu tidak pernah punya musuh," katanya.
"Ada polisi juga yang ngasih tahu dan kami juga sempat mencari mayatnya ke beberapa rumah sakit, ternyata positif ada di RSUD Sayang," kata Togu.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)