Suami Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Istri
Keterangan Polisi soal Kasus Suami Sewa Eksekutor Bunuh Istri, Bermotif CLBK hingga Bayar Rp 18 Juta
Seorang suami tega menghabisi nyawa Marince Ndun alias MN (49) dengan menyewa eksekutor atau pembunuh bayaran.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang suami bernama Marten Luter Adu (MLA) alias Luther (55) tega menghabisi nyawa Marince Ndun alias MN (49) dengan menyewa eksekutor atau pembunuh bayaran.
Peristiwa suami bunuh istrinya ini terjadi di Desa Oebela, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Rotetv News, Selasa (8/10/2019), Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo memaparkan keterangan dari kasus ini.
• Kronologi Lengkap Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran, Istri Sah Ditembak, sang Cucu Mengadu
Bambang mengatakan kasus ini telah terjadi pada Selasa (20/8/2019) lalu.
"Reskrim Polsek Rote Barat Laut berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Oebela, Rote Barat Laut, itu kasus ini terjadi pada Selasa (20/8/2019) waktu kejadian pada pukul 20.00 WITA," ujar Bambang.
Ada tiga orang dalam kasus ini, yakni MLA, kekasih gelap MLA, Belandina Henukh (BH) alias Dina (53), dan juga eksekutor bernama frain Lau (EL) alias Efa (55).
"Di mana korban atas nama Marince Ndun alias MN (49). Kemudian dari kejadian ini kita berhasil menangkap pelakunya, jadi ada tiga pelaku yang saat ini kita amankan," sebutnya.
Ia menyebut ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
Yang mana EL menjadi eksekutor, MLA dan BH menjadi perencana.
"Eksekutornya kemudian duanya yang merencanakan."
Ia menuturkan kasus ini telah direncanakan sejak Maret 2019 lalu, atau lima bulan sebelum pembunuhan terjadi.
"Kasus ini sudah direncanakan oleh para pelaku dari bulan Maret, jadi mereka sudah merencanakan pembunuhan ini sudah lima bulan, itu waktu yang lama untuk merencanakan," ujar AKBP Bambang.
"Dari beberapa saksi semua sudah menuangkan dan tertuang bahwa kasus ini sudah direncanakan jauh-jauh hari jadi lima bulan untuk merencanakan kasus pembunuhan ini," tambahnya.
• Seorang Penjual Kue di SD Dibunuh Suaminya Lewat Eksekutor, Ditembak Pakai Senjata Api Laras Panjang
Hingga pada awal Oktober, polisi berhasil menangkap para pelaku.
"Jadi kasus ini dapat kita ungkap kurang lebih 42 hari dari kejadian," papar Bambang.
Mengenai motif, polisi telah mendengar pengakuan pelaku dan mendapati kasus ini bermotif asmara.
Yakni MLA dan BH dahulu sepasang kekasih.
Hingga keduanya menjalin asmara di belakang korban dan memutuskan perbuatan keji tersebut.
"Dalam kasus ini bermotif CLBK, cinta lama bersemu kembali. Di mana pelaku untuk merencanakan dan membunuh nyawa korban," kata Bambang.
Hingga MLA dan BH merogoh kocek Rp 18 juta untuk menyewa EL membunuh MN.
"Kemudian menyewa pembunuh bayaran dengan biaya Rp 18 juta. Dan itu sudah dibayarkan," ungkapnya.
Sementara itu, ada barang bukti yang utama adalah senjata api laras panjang yang digunakan untuk membunuh korban.
"Barang bukti yang kita miliki antara lain ada senpira, senjata rakitan yang dimiliki oleh eksekutor sendiri, jenisnya adalah senjata api laras panjang," sebutnya.
• Detik-detik Istri Dibunuh Eksekutor Sewaan Suami dan Selingkuhannya, Tetangga Dengar Teriakan
Dan pada kasus ini, dikenai ancaman pasal mengenai pembunuhan berencana.
Bagi para pelaku terancam hukuman Rp 20 tahun penjara atau hukuman mati.
"Kasus ini dikenakan hukuman pasal 340 KUHP, di mana ini adalah ancaman untuk kasus pembunuhan berencana yang saksi pidananya adalah 20 tahun penjara atau hukuman mati dan selama-lamanya 20 tahun," paparnya.
"Nanti setelah kita mengungkapkan kasus ini ada pengembangan lanjut mengenai kasus lain," pungkasnya.
Lihat videonya:
Detik-detik Kronologi Pembunuhan
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (9/10/2019), kejadian terjadi pada Selasa (20/8/2019) 20.00 WITA.
Saat itu Antinoa Balla (33) mendengar suara letusan dan disusul suara teriakan.
Atas hal itu Antonia meminta suaminya menuju rumah korban.
Dan tiba-tiba cucu korban datang ke rumah Antonia dan mengadu neneknya telah meninggal.
Antonia kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
MN ternyata telah ditembak oleh orang tak dikenal dengan sejata laras panjang hasil rakitan tangan.
Sat dilihat MN telah tewas dengan luka terbuka pada bagian punggung.
Kasus itu lantas ditangani oleh Reskrim Polsek Rote Barat Laut.
Sejumlah barang bukti kemudian diamankan oleh petugas, yakni satu lembar baju kaos oblong lengan pendek, celana panjang dan celana dalam korban yang terdapat bercak darah.
Kemudian tikar plastik, satu sendok, pemantik gas yang juga terdapat bercak darah.
Kemudian ada satu pucuk senjata api rakitan laras panjang berukuran kurang lebih 137 cm yang larasnya terbuat dari besi dan popornya terbuat dari kayu.
Senjata api itu pada badan senjata terdapat 2 buah cincin dan terdapat tali sandang dan satu batang besi beton berukuran panjang + 95 cm dengan diameter 8 mm dan pada ujung besi terdapat selongsong peluru organik.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)