Menkopolhukam Wiranto Diserang
3 TNI Dicopot Akibat Ulah Istri di Medsos soal Wiranto, Kapuspen: Sanksi dari Pimpinan Tertinggi
TNI di Surabaya dan Kendari dicopot gegara ulah istri di medsos yang fitnah Wiranto. Kapuspen sebut tinggal laksanakan hukuman saja.
Editor: Ifa Nabila
Sebelumnya, dua personel TNI AD di Kendari, Sulawesi Tenggara, yaitu Kolonel HS dan Sersan Z terkena sanksi akibat unggahan konten istri mereka di media sosial yang dinilai negatif.
HS merupakan Komandan Distrik Militer Kendari.
Kedua anggota TNI tersebut dicopot dari jabatannya. Selain itu HS dan Z juga dikenai penahanan selama 14 hari.
Tidak hanya di Kendari, TNI Angkatan Udara juga mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono, Surabaya, Jawa Timur.
Pencopotan Peltu YNS disebabkan karena sang istri FS, dituding menyebarkan opini negatif, fitnah dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto. (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit TNI Dicopot karena Unggahan Istri soal Wiranto, Kapuspen: Tinggal Melaksanakan Saja"