Breaking News:

Terkini Daerah

VIDEO Warga Amuk Penculik Bocah 5 Tahun di Tasikmalaya, Polisi hingga Lepas Tembakan ke Udara

VIDEO detik-detik pedagang mainan yang culik bocah TK dihakimi dan disoraki warga, polisi diminta keluarkan penculik dari mobil patroli untuk dihakimi

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
YouTube/Investigasi tvOne
Detik-detik AL (28), seorang pedagang mainan penculik bocah Y (5) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, damuk warga Selasa (8/10/2019) sore. 

"Y katanya dibawa naik angkot 05 (Jurusan Indiiang-Terminal Pancasila), sekitar pukul 07.30 WIB di sekitar Jalan RSUD dr Soekardjo," ujar Nia.

Kesaksian Penghuni dan Pengurus Apartemen Robinson, Tak Tahu Lantai 29 untuk Judi: Ada yang Jaga

Nia menyebut kejadian itu terekam CCTV di sebuah minimarket di sekitar sana.

Hingga pukul 15.00 WIB, keberadaan Y akhirnya diketahui setelah berita penculikannya tersebar di media sosial.

Saksi melihat Y dibawa AL di sekitar Perumahan Bumi Resik Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya pada sore hari.

Pihak Polres Tasikmalaya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Polsek Cihideung dan melakukan pencarian berdasar ciri-ciri pelaku dari saksi.

"Jadi kami menindaklanjuti laporan masyarakat di Polsek Cihideung, bahwa telah terjadi anak hilang," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, Selasa sore.

"Kami melakukan penyebaran informasi, ada saksi yang melihat mengenali ciri-ciri anak tersebut bersama seorang pemuda."

Pihak kepolisian belum bisa memastikan motif penculikan anak tersebut.

"Motif masih kami dalami. Sebelum 24 jam kami berhasil menggagalkan upaya penculikan," kata Anom.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan 'PATROLI' unggahan kanal YouTube Indosiar, Rabu (9/10/2019), pelaku mengaku melihat korban sedang bermain.

Meski masih menjalani proses pemeriksaan, pelaku penculikan bisa dikenakan Pasal 83 KUHP dengan ancaman penjara 7 hingga 15 tahun.

Berikut video lengkapnya:

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
VideoKasus PenculikanTasikmalayaJawa Barat
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved