Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK
Tak Hanya Bupati Lampung Utara, 2 Kepala Dinas dan 1 Perantara Turut Terjaring OTT KPK
Selain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas dan satu perantara juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Selain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas dan satu perantara juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (7/10/2019), diduga ketiganya terlibat dalam kasus proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Utara.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menyegel sebuah ruangan di Kantor Koperindag Lampung Utara.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas PUPR.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan penangkapan itu dilakukan sejak Minggu sore hingga malam.
Febri mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait OTT di lingkungan pemerintahan Lampung Utara itu.
Namun, ia membenarkan KPK menangkap Bupati Lampung Utara bersama tiga orang lainnya.
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok (hari ini -red), Senin (7/10/2019)," ucap Febri, Minggu (6/10/2019).
• KPK Amankan Sejumlah Uang saat OTT Bupati Lampung Utara, Diduga terkait Proyek PU atau Koperindag
• Segel Ruang Kerja dan Mobil, Bupati Lampung Utara dan Kepala Dinas Ditangkap dalam OTT KPK
Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (7/10/2019), Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengungkapkan KPK turut menyegel sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih yang terparkir di rumah dinas bupati.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," ucap Laode, Minggu (6/10/2019
Selain itu, Laode juga mengugkapkan KPK telah menyegel sejumlah benda dan lokasi demi keamanan penyelidikan.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," ucap Laode.
Ia menambahkan, empat orang yang terjaring OTT itu akan segera diperiksa KPK dalam waktu 1x24 jam.
Laode menuturkan, keempat pejabat itu dibawa ke Jakarta Senin (7/10/2019) untuk kepentingan pemeriksaan.
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut," tutur Laode.