Breaking News:

Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK

Soroti OTT KPK Bupati Lampung Utara, Hotman Paris Unggah Video Warga yang Rayakan Penangkapan Agung

Hotman Paris ikut soroti OTT KPK Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Unggah video rakyat yang rayakan penangkapan Bupati Lampung Utara.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut memberikan komentar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019).

Hotman Paris menanggapi kasus tersebut dengan mengunggah sebuh video warga yang melakukan arak-arakan.

Dilansir TribunWow.com, video tersebut diunggah pada akun Instagram Hotman Paris yaitu @hotmanparisofficial pada Senin (7/10/2019).

Pada video tersebut, terlihat sebuah mobil putih yang dikendarai beberapa pemuda.

Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Begini Sosoknya di Mata Tetangga: Baik, Peduli Sesama

Di bagian belakang mobil itu digantung seekor kambing yang sudah dikuliti.

Sedangkan pada bagian depan juga terdapat seekor kambing yang juga sudah dikuliti dan digantungkan begitu saja.

Mobil itu sempat berhenti disebuah pesimpangan jalan dan terus berteriak dengan senang, bahwa Agung Ilmu Mangkunegara telah ditangkap KPK.

"Agung kena tangkap, Agung kena tangkap. Merdeka-merdeka," ucap pemuda yang ada di dalam mobil tersebut.

Bupati Lampung Utara Ditangkap dalam OTT KPK, Jenderal Ini Sudah Beri Peringatan Sebelumnya

Sementara itu, Hotman Paris menyebut bahwa warga tengah merayakan atas tertangkapnya Agung Ilmu Mangkunegara.

Hotman Paris juga menyebut bahwa orang-orang itulah yang pernah datang kepadanya untuk meminta bantuan hukum.

"Rakyat yg pernah ke Hotman Paris show tv i news merayakan penangkapan bupati oleh KPK!," tulis Hotman Paris.

Bahkan ia mengatakan bila masyarakat kecil membutuhkan jasanya, untuk menyelesaikan masalah hukum.

"Rakyat pencari keadilan butuh kopi joni dan Hotman Paris show i news tv," tulis Hotman Paris.

 

 

Hotman Paris unggah video yang rayakan penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Hotman Paris unggah video yang rayakan penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. (Instagram @hotmanparisofficial)

Sempat dapat Pesan dari Sang Ayah untuk Tidak Korupsi, Bupati Lampung Utara Kini Ditangkap KPK

Sebelumnya dikabarkan Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap dalam OTT KPK.

Dari penangkapan itu terdapat enam orang lain yang juga ikut terlibat dalam kasus korupsi.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Senin (7/10/2019), dari hasil penangkapan itu KPK berhasil menyita sejumlah uang.

"Hingga saat ini total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/10/2019).

Tujuh orang yang berhasil diringkus KPK itu kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tujuh orang tersebut terdapat juga pejabat pemkab setingkat kepala seksi.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang. Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ujar Febri Diansyah.

Sebelumnya KPK juga sudah pernah melakukan penangkapan pada beberapa pejabat di Lampung.

Berikut empat pejabat lain yang ditangkap KPK:

1. Mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan

Bambang Kurniawan ditangkap KPK pada tanggal 28 Oktober 2016 atas kasus gratifikasi.

Ia disebut memberikan sejumlah uang pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenao pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

Atas kasus itu, Bambang Kurniawan mendapat hukuman selama 2 tahun penjara.

Selain itu, ia juga mendapat denda sebesar Rp 250 juta dengan subsider kurungan dua bulan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dipotong masa penahanan dan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsidair dua bulan kurungan,” ujar hakim ketua Minanoer Rachman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, 22 Mei 2017.

Bambang Kurniawan kini telah bebas pada Desember 2018.

Segel Ruang Kerja dan Mobil, Bupati Lampung Utara dan Kepala Dinas Ditangkap dalam OTT KPK

2. Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa

Terhitung dari tanggal 16 Fabruari 2018 Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa duitetapkan sebagai tersangka korupsi.

Mustafa disebut telah melakukan suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah.

Penangkapan terhadap Mustafa berbarengan dengan masa-masa pemilihan Gubernur Lampung dan Mustafa telah terdaftar menjadi bakal calon gubernur.

"Terhitung tanggal 16 Februari 2018 ini pula dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di K4," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, lewat keterangan tertulis, 16 Februari 2018.

Setelah menjalani proses persidangan, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka dan divonis penjara selama tiga tahun.

Mustafa juga mendapatkan denda sebanyak Rp 100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Bahkan ia juga mendapat hukuman dengan pencabutan hak politik selama dua tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak terdakwa menduduki jabatan publik selama 2 tahun, terhitung terdakwa selesai menjalani masa pemidanaan," ucap Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani 23 Juli 2018.

Suasana OTT KPK Bupati Lampung Utara Agung Ilmu, Warga Ramai Merekam dan Memfoto

3. Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (7/10/2019), Zainudin Hasan ditangkap KPK atas kasus suap dari pemilik CV 9 Naga yaitu Gilang Ramadhan.

Ia menerima uang sebesar Rp 600 juta untuk meloloskan 15 proyek untuk CV 9 Naga pada tahun 2018.

Atas kasus tersebut Zainudin Hasan divonis penjara selama 12 tahun.

"Kedua menjatuhi hukuman pidana kepada terdakwa Zainudin Hasan dengan penjara selama 12 tahun dan denda Rp 500 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 5 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim, Mien Trisnawati pada Kamis (25/4/2019).

Selain itu, Zainudin Hasan juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar RP 66.772.092.145.

Ia juga mendapat pencabutan hak politi selama tiga tahun setelah selsai menjalani masa hukuman pokok.

4. Mantan Bupati Mesuji, Khamami

Khamami ditangkap melalui OTT KPK pada Rabu (23/1/2019).

Selain Khamimi, KPK juga menangkap 7 orang lainnya yang terlibat dalam kasus suap pada proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

Juru Bicara KPK Febri Diyansyah mengamankan uang dalam ratusan ribu dalam sebuah kardus saat melakukan OTT.

Setelah menjalani proses persidangan, Khamami dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan.

"Kemudian hukuman tambahan kepada terdakwa Khamami membayar uang penggati Rp 300 juta dikurangi sejumlah dikembalikan Rp 50 juta, maka yang harus dikembalikan menjadi Rp 250 juta, kalau dalam satu bulan belum dikembalikan maka berkekuatan hukum tetap akan dirampas harta bendanya jika tidak cukup diganti 2 tahun penjara," ucap Majelis Hakim Ketua Siti Insirah, Kamis (5/9/2019), dikutip dari Tribun Lampung.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Bupati Lampung Utara Ditangkap KPKLampung UtaraHotman ParisOTT KPKKPKAgung Ilmu Mangkunegara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved