Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK
KPK Amankan Sejumlah Uang saat OTT Bupati Lampung Utara, Diduga terkait Proyek PU atau Koperindag
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2019).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (7/10/2091), selain menangkap Agung, KPK juga menangkap tiga orang lainnya, yang terdiri atas unsur kepala dinas dan satu orang perantara.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, dalam OTT itu KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.
Laode menyatakan uang tersebut diduga terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Utara.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," ucap Laode, Minggu (6/10/2019).
Selain itu, Laode juga mengugkapkan KPK telah menyegel sejumlah benda dan lokasi demi keamanan penyelidikan.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," ucap Laode.
• KPK Sita Sejumlah Uang terkait Proyek dalam OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu
• Suasana OTT KPK Bupati Lampung Utara Agung Ilmu, Warga Ramai Merekam dan Memfoto
Ia menambahkan, empat orang yang terjaring OTT itu akan segera diperiksa KPK dalam waktu 1x24 jam.
Laode menuturkan keempat pejabat it dibawa ke Jakarta Senin (7/10/2019) untuk kepentingan pemeriksaan.
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut," tutur Laode.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta."
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Lampung Utara dan tiga orang lainnya.
Ia menyatakan OTT KPK itu dilakukan dari sore hingga malam hari.
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok, Senin (7/10/2019)," ucap Febri, Minggu (6/10/2019), dikutip dari Tribun Lampung.
Dalam OTT tersebut, KPK mulanya mendatangi rumah dinas Bupati Lampung Utara.
Selain menangamankan sejumlah uang, KPK juga menyegel sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih yang terparkir di rumah dinas bupati.
Tak hanya itu, sebuah ruangan di Dinas Perdagangan Lampung Utara pun turut disegel KPK.
KPK juga menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara.
Ruangan kepala dinas juga disegel oleh KPK.
• Kronologi OTT KPK Bupati Lampung Utara Agung Ilmu, Ruangan Disegel
• Bupati Lampung Utara Ditangkap dalam OTT KPK, Jenderal Ini Sudah Beri Peringatan Sebelumnya
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait OTT di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Utara ini.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono pun belum bisa memberikan keterangan terkait OTT itu.
Ia menyampaikan, masih akan melakukan kroscek terlebih dahulu bahwa informasi penangkapan Bupati Lampung Utara dan tiga orang lainnya itu memang benar adanya.
"Saya belum cek, nanti saya kroscek dahulu, takut salah memberikan informasi,” ucap Budiman, Minggu (6/10/2019).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Lampung Utara, Martahan Samosir.
Martahan menyampaikan belum mengetahui adanya OTT di lingkungan pemerintahan Lampung Utara.
"Saya enggak tau. Saya lagi hadiri pengajian di Abung Selatan," ucapnya, Minggu (6/10/2019).
Penangkapan terhadap Bupati Lampung Utara itu dijaga ketat oleh Satpol PP.
Bahkan, masyarakat setempat yang ingin mengetahui dan merekam penangkapan bupati dan tiga orang lainnya itu pun dihalau oleh Satpol PP.
Meskipun begitu, masyarakat tetap berdatangan ke rumah dinas sang bupati.
Mereka berdatangan ke rumah bupati untuk merekam momen penangkapan Agung Ilmu Mangkunegara dan tiga orang lainnya.
Tak ada satu pun orang yang diperbolehkan masuk ke rumah dinas bupati selain pejabat setempat.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)