Penemuan Mayat Sujud di Jombang
Tukang Becak Ini Terancam Hukuman Mati karena Urusan Cinta Segitiga, Berduel hingga Rival-nya Tewas
Sosok pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi sujud di pinggir Jalan terancam hukuman mati. Ini sebabnya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sosok pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi sujud di pinggir Jalan Basuki Rahmad, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019) terancam hukuman mati.
Diketahui Achmad Dwi Antoko (21) tewas dan mayatnya ditemukan di jalan setelah ditikam oleh Budiono (48).
Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan mengungkapkan pelaku bisa terancam hukuman mati karena perbuatannya.
• Kronologi Lengkap Kasus Mayat dalam Kondisi Sujud di Jombang, Awal Mula hingga Dikejar Tukang Becak
Budiono merupakan warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai tukang becak.
Bobby mengatakan jika pelaku ini telah menyimpan kekesalan kepada korban.
Di mata pelaku, korban telah mengganggu hubungannya dengan seorang wanita berinisial PR.
"Dari keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, motif ini berawal dari adanya cinta segitiga. Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai seorang wanita," ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jombang, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube JOIN Media, Rabu (3/10/2019).
Hingga pada Selasa (1/10/2019), pelaku disebutkan Bobby telah menyimpan sebuah pisau buah untuk menikam korban.
"Jadi pelaku ini sejak Selasa (2/10/2019) sudah menyiapkan pisau ingin menghabisi korban," papar Bobby.
"Karena mengetahui korban ini juga memiliki hubungan dengan saksi PR," katanya.
Sehingga pembunuhan ini menjadi kasus pembunuhan terencana.
Hingga pada puncaknya, Rabu (2/10/2019), ia melihat korban berada di rumah wanita yang dicintainya, PR yang kini satatusnya sebagai saksi.
"Pelaku memergoki korban berada di rumah saksi PR tersebut, kemudian ada rasa cemburu, sempat terjadi cekcok, kemudian akhirnya pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya," ujar Bobby.
• Detik-detik Pembunuhan Sosok yang Mayatnya Ditemukan Sujud di Jalan, Pelaku Emosi Pergoki Korban
Korban lantas ditikam oleh pelaku menggunakan pisau sebanyak enam kali.
Dalam pertikaian itu, korban sempat melarikan diri namun terus dikejar pelaku.
Hingga korban ke pinggir jalan dan tak lagi berdaya, pelaku memilih kabur.
AKBP Bobby mengatakan pelaku melarikan diri ke Kertosono, Kabupaten Nganjuk, kemudian ke wilayah Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelaku yang merupakan tukang becak itu kabur dengan mengayuh becak.
Hingga saat ke wilayah Ploso, keberadaan pelaku diendus oleh polisi, pada Kamis (3/10/2019) pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 10.00, tersangka berhasil kami ringkus di wilayah Ploso," kata Bobby.

Dalam penangkapan itu, polisi juga melepaskan tembakan ke betis kaki kanan pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke RS IGD Jombang untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru.
Seusai itu, pelaku dibawa ke Mapolres Jombang.
Atas perbuatannya, pelaku tersebut dijerat dengan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Bobby.
Adapun dalam KUHP, Pasal 340 soal pembunuhan berencana berbunyi ; "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."
Polisi juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan baju milik korban dan sebuah becak berwarna hijau milik pelaku yang digunakan melarikan diri dari kejaran polisi.
• Budiono Kabur Kayuh Becak Keliling seusai Bunuh Penjual Kopi, Korban dalam Kondisi Sujud Ditinggal
Kronologi Penemuan Mayat
Penemuan mayat dalam kondisi sujud bermula saat Zainal Abidin (49), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencurigai sosok yang ia lihat di pinggir jalan, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019).
Saat itu, dirinya berkendara ke arah barat dari Stasiun Kereta Api Jombang.
Sesaat kemudian ia kaget dengan sosok yang ada di atas jembatan jalan, yang ternyata jasad bersimbah darah.
"Kronologi persisnya saya tidak tahu. Tadi waktu saya berkendara dari Stasiun ke arah Perak (barat), saya melihat ada sesuatu di atas jembatan. Semula saya tidak mengira kalau itu (mayat) orang," ungkap Zainal, saat ditemui di lokasi kejadian.
Mayat itu bersimbah darah di bagian mulut, hidung, dan pergelangan tangan mengeluarkan darah.
Zainal juga mengatakan posisi mayat tersebut dalam keadaan seperti orang bersujud.
"Waktu saya dekati, ternyata itu orang. Posisinya duduk tengkurap seperti orang sujud. Banyak darah keluar dari hidung, mulut sama dari pergelangan tangan," kata Zainal.

Saat ditemukan, mayat juga terlihat menggenggam batu bata di tangannya.
Dalam posisi sujud, mayat itu tampak mengenakan baju kaos berwarna hijau dengan celana tiga perempat.
Penemuan mengagetkan itu lantas dilaporkannya ke pos polisi terdekat.
Polisi juga langsung menggelar penyelidikan dan memasang garis polisi.
Mayat itu juga lantas dievakuasi ke RSUD Jombang pada pukul 10.00 WIB untuk divisum.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, dari hasil otopsi terdapat luka sayatan benda tajam di leher dan telapak tangan.
"Dari hasil autopsi, ada luka sayatan dan tusukan di leher. Ini yang menyebabkan korban kehabisan darah," jelas Azis.
Korban yakni Achmad Dwi Antoko (21) diketahui sering membantu bibinya berjualan di Alun-alun Kabupaten Jombang.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)