Terkini Daerah
Jasad Pria seperti Sujud di Pinggir Jalan Ternyata Dibunuh Tukang Becak, Motif karena Cinta Segitiga
Achmad Dwi Antoko (21) ditemukan tewas dalam posisi seperti sedang sujud di pinggir Jalan Basuki Rahmad, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Achmad Dwi Antoko (21) ditemukan tewas dalam posisi seperti sedang sujud di pinggir Jalan Basuki Rahmad, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019), korban ternyata dibunuh oleh seorang tukang becak, Budiono (48).
Kapolres Jombang, AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan menyatakan pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh cinta segitiga.

Pelaku membunuh Achmad karena cemburu korban mengganggu hubungannya dengan sang pacar, PR.
"Dari keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, motif ini berawal dari adanya cinta segitiga," kata Bobby, Kamis (3/10/2019).
"Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai seorang wanita."
• 9 Fakta Sopir Jadi Selingkuhan Istri Majikan Lalu Bantu Rencanakan Pembunuhan Suami si Wanita
• Polisi Ungkap Motif Utama Sopir dan Istri Majikannya Bunuh sang Bos, Terancam Penjara Seumur Hidup
Peristiwa pembunuhan itu bermula ketika korban dan pelaku bertemu di rumah PR, Rabu (2/10/2019).
Pelaku sebelumnya mengetahui korban juga telah mendatangi rumah PR.
Perkelahian pun terjadi di antara keduanya.
Saat kejadian, korban berusaha melarikan diri dari perkelahian itu.
Hingga saat tiba di pinggir jalan yang jaraknya 200 meter dari rumah PR, pelaku mengejar korban dan kembali terjadi perkelahian.
Pelaku yang saat itu sudah membawa pisau dapur langsung menikam korban hingga jatuh tersungkur.
Melihat korban tersungkur, Budiono lantas melarikan diri menggunakan becaknya dan membuang pisau tersebut ke Sungai Brantas, Jombang.
Budiono merupakan warga Dusun Jatisari, desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ia sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak yang mangkal di simpang empat RSUD Jombang.
Budiono ditangkap anggota Polres Jombang pada Kamis (3/10/2019).
Ia ditangkap polisi di tempat pelariannya di daerah Ploso, Kabupaten Jombang.
Sebelum ditangkap polisi, Budiono sempat melarikan diri ke daerah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, kemudian ke wilayah Ngoro, Kabupaten Jombang.
"Tadi pagi (Kamis, 3/10/2019), sekitar pukul 10.00, tersangka berhasil kami ringkus di wilayah Ploso," kata Bobby.
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah mayat Achmad yang bersimbah darah ditemukan di pinggir jalan.
• Awal Kisah Cinta Majikan dengan Sopir, Kenalan di Surabaya hingga Berniat Bunuh sang Suami
• Fakta Istri dan Sopir Selingkuhannya Berencana Bunuh Suaminya: Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran
Achmad merupakan warga Jalan Madura, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas menyatakan terdapat luka sayatan dan tusukan benda tajam di leher Achmad.
Selain itu, ditemukan pula luka bekas sayatan di telapak tangan Achmad.
"Dari hasil autopsi, ada luka sayatan dan tusukan di leher, ini yang menyebabkan korban kehabisan darah," kata Azi, Rabu (2/10/2019).
Sementara itu, sepupu korban, Sujatmiko (35) mengaku terkejut saat mendapat kabar saudaranya tewas di pinggir jalan.
Sujatmiko mengaku sempat bertemu dengan korban sebelum ditemukan tewas.
"Saya dapat kabar dari WhatsApp. Awalnya tidak percaya karena tadi pagi sempat ketemu dengan Antok (Achmad)," kata Sujatmiko, Rabu (2/10/2019).
"Tapi setelah saya datangi, ternyata benar Antok (Achmad)."
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi lantas menyatakan kasus kematian Achmad masuk dalam kategori pembunuhan berencana.
Akibat menghabisi nyawa Achmad, Budiono terjerat Pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana," ungkap Bobby.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati." (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)