Breaking News:

Cerita Selebriti

Hadiri Sidang Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong: Sebenarnya Salah Saya Apa?

Baim Wong dan Lucky Perdana menjalani sidang kasus gugatan perdata yang dilayangkan Astrid dari QQ Production di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu.

Editor: Ananda Putri Octaviani
WARTA KOTA/HERIBERTUS IRWAN WAHYU KINTOKO
Dua selebritas, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Dua selebritas Indonesia, Baim Wong dan Lucky Perdana menjalani sidang kasus gugatan perdata yang dilayangkan Astrid dari QQ Production di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (2/10/2019).

Terkait sudang tersebut, Baim Wong dan Lucku Perdana mengaku tak mengetahui perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang menjeratnya.

Agenda sidang masih mengupayakan perdamaian atau mediasi.

Lihat Paula Verhoeven Temukan Nama Citra Kirana di Buku Diarynya, Baim Wong Panik: Dia Marah Enggak?

"Hari ini masih mediasi (upaya perdamaian). Pertama kali saya masuk pengadilan dan nggak tahu masalahnya apa," kata Baim Wong setelah sidang.

Sidang yang digelar di ruang utama pengadilan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.

Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.

Upaya mediasi para pihak yang pernah saling mengenal dan bekerja bersama itu dilakukan sekitar 30 menit di Ruang Kaukus.

Hasil mediasinya belum dapat diputuskan dan ditunda hingga pekan depan.

Baim mengaku baru pertama kali menghadapi persidangan di pengadilan dan tak paham kesalahannya.

"Saya nggak tahu proses berperkara. Mediasi dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi (dari Astrid)," jelas Baim Wong.

"Saya enggak mengerti bisa sampai ada di sini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim.

Baim Wong Mangkir dari Pemanggilan Polisi, Pengacara Jelaskan Hal Ini

Diketahui, Baim hadir ditemani sang istri yang sedang hamil, Paula Verhoven.

Sementara Lucky Perdana hanya ditemani dua asistennya saja.

Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid.

"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.

Gugatan Perdata Rp 2 Miliar

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Alasan Baim Wong Mangkir dari Pemanggilan Polisi terkait Kasus Dugaan Penipuan

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.
Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.

Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.

Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.

"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya nggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," jelas Astrid.

Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.

Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.

Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.

Citra Kirana Tanggapi soal Sempat Diminta Jadi Jodoh Baim Wong hingga Buat Paula Verhoeven Panas

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.

Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta. Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.

"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid. (Irwan Wahyu Kintoko)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Astrid Menggugat Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Mengaku Tidak Tahu Persoalan Hukum

Sumber: Warta Kota
Tags:
Baim WongBaim Wong Digugat Rp 100 MiliarAstridLucky Perdana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved