Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
Masinton Pasaribu Sebut Perppu KPK Jebakan Batman, Karni Ilyas Minta Kejelasan sampai Beberapa Kali
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan dirinya tetap pada pendiriannya untuk mendukung Revisi Undang-undang KPK.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan dirinya tetap pada pendiriannya untuk mendukung Revisi Undang-undang KPK.
Masinton Pasaribu menolak adanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Masinton Pasaribu saat menjadi bintang tamu acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (1/10/2019).
Masinton Pasaribu awalnya merasa kecewa dengan adanya desakan untuk tidak merubah sistem KPK.
Sedangkan menurutnya, sistem di dalam KPK sudah terdapat banyak kelemahan.
"Terus kita mau pertahankan pemberantasan korupsi model sirkus?," kritik Masinton Pasaribu dikutip TribunWow.com dari channel YouTube TalkShow TV One.
Apalagi ia merasa kesal dengan adanya desakan dari banyak pihak mendesak presiden mengeluarkan Perppu.
"Terus kita minta ketika DPR bersama Pemerintah sudah menyapakati satu revisi undang-undang terus kemudian kita atas nama rakyat datang menolak, mendesak presiden keluarkan Perppu, enggak bisa."
"Kalau saya secara pribadi Bang Karni, saya sebagai anggota fraksi akan tolak itu Perppu karena enggak bener," tegas Masinton.
• Pernah Jadi Jubir Presiden dan KPK, Johan Budi Kini Dilantik Jadi DPR RI, Sebut Tak akan Berubah
Politisi asal Sumatera Utara ini lantas meminta agar masyarakat patuh dengan kontitusi.
"Kita merusak konstitusi kita, kita harus yakin bahwa bernegara itu punya konstitusi itu dasar kita semua tidak bisa tunduk dengan tekanan-tekanan," ucapnya.
Sekali lagi, Masinton menegaskan bahwa KPK harus diperbaiki.
"Nah jadi Bang Karni terhadap apa yang dilakukan sekarang harus dibenahin," ujar Masinton.
KPK harus patuh terhadap konstitusi seperti halnya pelantikan DPR hingga adanya Pemilu di Indonesia.
"Tadi kami dilantik sebagai anggota DPR Bang Karni karena kontitusi, Pemilu ada karena konstitusi, Presiden nanti dilantik tanggal 20 Oktober karena kontitusi. Inilah yang kita tegakkan," kata dia.