Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Mantan Penasehat KPK Setuju Ada Kelemahan di KPK dan Salahkan Jokowi, Karni Ilyas Beri 'Pembelaan'

Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua memberikan pernyataan yang sempat dibantah oleh pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC'), Karni Ilyas.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube tvOnenews
Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua memberikan pernyataan yang sempat dibantah oleh pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC'), Karni Ilyas. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua memberikan pernyataan yang sempat dibantah oleh pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC'), Karni Ilyas.

Hal itu terjadi saat acara ILC pada Selasa (1/10/2019).

Mulanya, Abdullah Hehamahua menyetujui perkataan anggota DPR yang hadir di ILC, Masinton Pasaribu.

Abdullah Hehamahua menyetujui pernyataan bahwa Masinton Pasaribu menyebut ada kelemahan di KPK.

Masinton Pasaribu mengatakan, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi satu suara soal revisi UU KPK.

Hal itu terjadi lantaran ada kelemahan di KPK.

Masinton lantas mengatakan hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya pada DPR.

"Konstitusi enggak bisa dikalahkan atas tekanan orang perorang, kelompok perkelompok, atau tekanan opini-opini. Kita harus konsisten dengan hal itu," ujar Masinton.

 Soal RKUHP dan UU KPK Disebut Tak Sepenuhnya Mewakili Rakyat, Fahri Hamzah: Hati-hati Provokasi

"Apalagi terkait dengan revisi Undang-Undang Tahun 2002 nih, baru kali ini DPR kompak semua Bang Karni, sebelumnya, enggak pernah terkait KPK pasti terpecah, beda pandangan," ungkapnya.

Menurutnya seluruh fraksi dalam DPR memahami mengenai penerapan UU lama KPK.

"Tapi kali ini kenapa, karena memang semua fraksi ada di Komisi III dan kita di Komisi III itu paham betul bagaimana penerapan Undang-Undang Tahun 2002 itu yang dilakukan oleh KPK," sebutnya.

Ia kemudian menyebut bahwa dalam rapat Komisi III bersama KPK tak pernah ada kesimpulan rapat.

"Benar tadi disampaikan ada rapat-rapat pengawasan, rapat bersama Komisi III dengan KPK. Tapi tidak satupun kesimpulan rapat yang dibuat komisi III bersama KPK yang dilaksanakan," ujar Masinton.

Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan dirinya tetap pada pendiriannya untuk mendukung Revisi Undang-undang KPK.
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan dirinya tetap pada pendiriannya untuk mendukung Revisi Undang-undang KPK. (Channel Youtube tvOnenews)

Masinton kemudian menyebutkan satu kasus yakni mengenai permasalahan internal yang berada di KPK.

Dirinya menyebut saat itu DPR telah memberikan arahan agar permasalah internal dapat diselesaikan secara cepat.

 Mahfud MD Bongkar Suasana Rapat dengan Jokowi saat Bahas Perppu KPK: Tertawa-tawa Semuanya

"Saya kasi contoh Bang, bulan April kami rapat tahun 2017, kami sudah mengingatkan supaya konflik internal di KPK supaya diselesaikan dengan baik," paparnya.

"Enggak dijalanin tuh buktinya belakangan gaduh."

Kemudian ia juga menyinggung perihal barang sitaan KPK agar dikelola dengan baik.

"Bulan September 2017 kami rapat bersama KPK, kami minta supaya KPK itu dalam pengelolaan barang sitaan dan rampasan dikelola dengan baik harus berdasarkan KUHAP dan UU itu 2017 kami ingatkan, ternyata kemarin hasil audit keuangannya WDP (wajar dengan pengecualian) itu KPK," ulasnya.

"Artinya apa Bang Karni, dari sekian banyak rapat-rapat kami, bersama KPK di komisi III tidak satu pun dijalankan oleh KPK karena apa? Dia selalu merasa ah ini DPR enggak benar ini 'Saya pemegang otoritas kebenaran' selalu begitu," katanya.

"Nah itu yang bagi kita bernegara konstitusi taat lah pada konstitusi," pungkas Masinton.

Setelah Masinton selesai mengungkapkan argumennya, Abdullah lantas ikut menimpali.

Ia mengaku setuju dengan adanya kelemahan di dalam internal KPK.

"Saya setuju dengan Beliau bahwa KPK belakangan ini macam-macam," ucap Abdullah.

 Perppu KPK Ditolak Jusuf Kalla dan Tak Disukai Partai Koalisi Jokowi, Sebut Opsi Terakhir

Kendati demikian, Abdullah menilai kelemahan di KPK itu karena kesalahan Jokowi sebagai presiden.

"Waktu presiden siapa Bang Karni? Presiden Jokowi kan? Artinya kegagalan Presiden Jokowi sampai KPK seperti begitu," tegas Abdullah.

Lantas, Karni Ilyas membantah bahwa KPK itu lembaga independen.

Lembaga yang bukan di bawah pemerintahan.

KPK berdiri-sendiri, bekerja secara merdeka termasuk bukan bekerja atas kendali presiden.

"KPK kan tidak di bawah presiden katanya. tidak di bawah presiden, lembaga independen," ujar Karni Ilyas.

Mendengar itu, Abdullah hanya terlihat tertawa saja. 

Mendengar pernyataanya dibantah oleh Karni Ilyas, Abdullah hanya terlihat tertawa saja.
Mendengar pernyataanya dibantah oleh Karni Ilyas, Abdullah hanya terlihat tertawa saja. (Channel Youtube Indonesia Lawyers Club)

Lihat videonya mulai menit ke-1:12:13:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KPKJokowiKarni IlyasIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved