Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Farah Puteri Nahlia Anggota DPR 2019-2024 Termuda yang Raih 113 Ribu Suara, Bermula saat Bantu TKW

Farah menjadi aggota DPR yang disumpah menjadi wakil rakyat selama 5 tahun ke depan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Facebook/S Aliyah
Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Termuda Periode 2019-2024 

TRIBUNWOW.COM - Farah Puteri Nahlia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 termuda.

Diketahui, sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, telah resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Farah menjadi satu di antaranya yang ikut disumpah menjadi wakil rakyat selama 5 tahun ke depan.

Jadi Anggota DPR Termuda di Usia 23 Tahun, Hillary Brigitta Lasut Ingin Perbaiki Citra Anggota Dewan

Dalam usia 23, Farah yang terpilih menjadi anggota dewan dengan meraup suara hingga 100 ribu lebih membuat banyak yang pernasaran akan sosoknya, dilansir TribunWow.com dari TribunWiki.com.

Berikut profil Farah Puteri Nahlia:

Farah Puteri Nahlia merupakan gadis yang lahir di Semarang, pada 2 Januari 1996 dari pasangan H. M. Fadil Imran dan Ina Adiati.

Ayah Farah, Fadil Imran merupakan Brigadir Jenderal Polisi yang lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.

Sejak 3 Februari 2017, H. M. Fadil Imran sudah menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri.

Keikutsertaan Farah telah terlihat sejak ia menduduki bangku SMP Al Azhar Bumi Serpong Damai, Tangerang.

Ia pernah menjadi wakil bendahara di OSIS.

Setelah lulus dari SMP, ia melanjutkan ke Sinarmas World Academy (SWA).

Kemudian melanjutkan juliah di London, D-3 di University Foundation Programme, David Game College.

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Mengaku Ingin Duduk di Komisi X

Dan merampungkan S1 dan S2 di bidang politik dan hubungan internasional di Royal Holloway, University of London.

Saat berkuliah, di tahun 2011, ia aktif di English Teaching Programme.

Kemudian juga di Habitat for Humanity Indonesia, sebuah LSM yang membantu pembangunan atau perbaikan rumah tinggal sehingga menjadi hunian yang layak, sederhana, dan terjangkau untuk keluarga berpenghasilan rendah.

Jejak karier Farah terus meluas hingga menjabat Komisaris Utama Masa Studio pada tahun 2018.

Kemudian berkecimpung magang di Direktorat HAM dan Kemanusiaan, Direktorat Jendral Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri di tahun yang sama.

Seusai 6 tahun di luar negeri, ia kembali ke Indonesia.

Ia pernah ikut membantu seorang TKW asal Subang bernama Een yang memiliki masalah di luar negeri.

TKW malang itu tak mendapatkan gaji yang seharusnya didapatkan.

Ini Sumpah dan Janji yang Diucapkan Para Anggota DPR 2019-2024

Ia juga tak bisa kembali ke Indonesia, hingga Farah bersama BPNTKI, membantu kepulangannya.

Sejak itulah Farah memantapkan hati ingin menjadi anggota dewan guna membantu mereka yang kesusahan.

Kasus TKW Een, membuat Farah mempelajari Subang, Majalengkadan Sumedang (SMS).

Farah tertarik untuk membantu merancang UU yang berkaitan dengan bidang pertahanan dan keamanan, intelijen, dan informasi publik.

Karena dalam apil tersebut membahas perihal hak-hak TKI.

"Saya ingin memanfaatkan ilmu saya seprofesional mungkin ke dalam perancangan UU di bidang pertahanan dan keamanan, intelijen, dan informasi publik.

Saya pribadi tertarik dengan isu terkait hak-hak TKI karena di dapil saya sendiri banyak yang bekerja sebagai TKI," kata Farah dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Akhirnya Farah menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Jabar IX (Kabupaten Garut dan Tasikmalaya) dan berhasil mengantongi 113.263 suara.

Potret Jialyka Maharani, Anggota DPD RI Termuda Berusia 22 Tahun yang Jadi Sorotan

sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah diambil sumpahnya dalam sidang paripurna pengambilan sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah diambil sumpahnya dalam sidang paripurna pengambilan sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). (Capture Kompas Tv)

Mari kita menengok sejumlah tugas dan wewenang anggota DPR untuk lima tahun kedepan, dikutip TribunWow.com dari laman resmi dpr.go.id:

Tugas dan Wewenang

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)

- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama

- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK

- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

Ini Tugas dan Wewenang Anggota DPR selama 5 Tahun ke Depan, Simak dan Pahami Kewajibannya

Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:

- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat

- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.

- Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain

- Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD

- Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden

- Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Farah Puteri NahliaPelantikan Anggota DPR MPRTenaga Kerja Wanita (TKW)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved