Pelantikan Anggota DPR MPR
Fahri Hamzah Nilai Anggota DPR Tak Layak Terima Uang Pensiun: Yang Layak Dapat Birokrat
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai anggota legislatif tak pantas menerima uang pensiun. Begini penjelasannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai anggota legislatif tak pantas menerima uang pensiun.
Menurut dia, uang pensiun itu lebih tepat diberikan kepada para birokrat yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
"Sebenarnya saya punya teori bahwa yang layak dapat pensiun birokrat. Karena dia kerjanya di dalam struktur negara lebih lama. Kalau politisi itu cuma 5 tahun," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
• Daftar 5 Anggota DPR yang Tinggalkan Senayan, Fahri Hamzah hingga Keponakan Prabowo Subianto
Kendati begitu, Fahri tetap akan mengambil uang pensiunnya itu.
Menurut dia, itu merupakan penghargaan dari negara untuk para anggota DPR.
"Itu kan begini, itu otomatis, karena kita sudah punya mekanisme transfer gaji selama ini, berarti itu otomatis," kata Fahri.
• Fahri Hamzah Sudah Tak Lagi jadi Anggota DPR, Segini Besaran Uang Pensiun yang Ia Dapat
Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.
Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR sebanyak Rp 6.218.539.600, sedangkan untuk anggota DPD yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.
• Sudah Tak Jabat Anggota DPR Periode 2019-2024, Fahri Hamzah: 15 Tahun Enggak Tidur Bos
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dana THT diberikan hanya sekali untuk tiap anggota DPR dan DPD.
Sementara itu, uang pensiun akan diberikan dalam setiap bulan.
Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatan.
"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta.
Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah Nilai Anggota DPR Tak Layak Dapat Uang Pensiun"