Terkini Nasional
Citilink Gugat Sriwijaya Air dan Nam Air, Ini Penyebabnya
Maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia menggugat PT Sriwijaya Air dan PT Nam Air terkait dugaan wanprestasi kerja sama manajemen (KSM).
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia menggugat PT Sriwijaya Air dan PT Nam Air terkait dugaan wanprestasi kerja sama manajemen (KSM).
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 574/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst, pada 25 September 2019.
• Catatan Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Soroti Kurang Harmonisnya Kebijakan antar Kementerian
Rencananya sidang perdana akan dilakukan pada 17 Oktober 2019 mendatang.
"Terkait gugatan tersebut, iya benar. Wanprestasi terhadap perjanjian KSM antara Garuda Group - Sriwijaya. Intinya Citilink menggugat terkait dugaan wanprestasi dalam hal penggantian pengurus perusahaan tanpa seizin Garuda Indonesia Group sebagaimana diatur KSM," kata Corporate Communication Citilink Indonesia, Farin ketika dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mendukung langkah yang diambil Citilink yang membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan pihak Sriwijaya Air dapat segera melunasi hutangnya kepada sejumlah perusahaan plat merah yang memberi pinjaman.
"Harus fokus pada penyelamatan uang negara," ucap dia.
• Ibu di Cianjur Tega Biarkan Bayinya Berada di Bak Mandi Berisi Air Penuh hingga Tewas, Ini Motifnya
• Satia Putra Bocah Obesitas Asal Karawang Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Pihak Puskesmas
Sementara itu, hingga berita ini ditulis pihak Sriwijaya Air Group belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Sebagai informasi, pada November 2018 lalu, Citilink Indonesia dengan Sriwijaya Air melakukan kerjasama manajemen.
Kerja sama ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja keuangan Sriwijaya Air Group yang memiliki hutang kepada beberapa perusahaan BUMN.
Antara lain Pertamina, PT GMF AeroAsia, serta Angkasa Pura II dan Angkasa Pura I.
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Citilink menggugat Sriwijaya Air dan Nam Air karena hal ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pesawat-nam-air-milik-grup-sriwijaya-air.jpg)