Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Tagar BebaskanAnandaBadudu Trending di Twitter, Ini Penyebab Ananda Badudu Dijemput Polisi
Mantan personel band Banda Neira, Ananda Badudu ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (27/9/2019).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mantan personel band Banda Neira, Ananda Badudu dijemput aparat kepolisian pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Ananda Badudu dijemput karena menggalang dana untuk demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Gedung DPR.
Akibat penangkapan tersebut, tagar #BebaskanAnandaBadudu trending di media sosial Twitter.

Cuitan akun Twitter @anandabatutu saat ditangkap polisi, Jumat (27/9/2019) (Twitter @anandabatutu)
Pantauan TribunWow.com, sampai pukul 09.13 WIB terdapat sekira 44 ribu tweet yang menggunakan tagar tersebut.
Warganet menuliskan cuitan berisi dukungan untuk Ananda Badudu.
Banyak dari warganet yang juga mengunggah poster dukungan untuk Ananda Badudu melalui akun Twitter.
Satu di antaranya yakni akun @rekompendowo.

Unggahan akun Twitter @rekompendowo (Twitter @rekompendowo)
Akun tersebut mengunggah sebuah poster yang berisi gambar Almarhum BJ Habibie.
Dalam poster tersebut terdapat kalimat yang bertuliskan penjara bukan lah tempat orang kriminal, namun tempat untuk orang yang memiliki pandangan lain dengan pemerintah.
"Hoooooo..... Ohhhh #BebaskanDandhy #BebaskanAnandaBadudu #BebaskanDandhyLaksono," tulis akun @rekompendowo.
Akun @endahNrhesa menulis sebuah cuitan yang menyebut demokrasi di Indonesia telah dikebiri.
Ia juga menyebut Ananda Badudu melakukan penggalangan dana itu atas dasar kemanusiaan.
"Jika pelantun lagu cinta menye2 kayak kami sampai gerah dengan apa yang terjadi belakangan ini, ini berarti sudah keterlaluan.
Demokrasi telah dikebiri. Bebaskan teman kami! #BebaskanAnandaBadudu . Ia bergerak untuk kemanusiaan! Tanda tangani petisi! ," tulis akun @endahNrhesa.

Cuitan akun Twitter @endahNrhesa (Twitter @endahNrhesa)
Sementara itu, mengenai penangkapannya, Ananda Badudu juga menuliskan cuitan di akun Twitternya, @anandabadudu.
Dalam cuitannya itu, ia menyebut dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP.
Dalam cuitannya itu, ia juga mengunggah sebuah foto yang menujukkan seorang pria sedang memegang selembar kertas kuning.
"Saya dijemput polda," tulis akun @anandabadudu.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," lanjutnya.
Ia juga menuliskan pesan untuk para warganet.
"Stay safe dan jaga teman," cuit akun @anandabadudu.
Diketahui Ananda Badudu membuka penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR melalui situs kitabisa.com.
Dalam akun Twitternya, ia selalu meng-update dana yang berhasil dikumpulkan dari penggalangan tersebut.
Melalui akun Twitternya, Ananda Badudu juga sering membagikan informasi terkait unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP yang terjadi di berbagai daerah.
Sebelum dijemput polisi, Ananda Badudu mengingatkan warganet untuk terus berdonasi untuk aksi unju rasa itu di akun Twitternya.
"Jangan lupa terus berkoordinasi dengan kami agar dana dari //kitabisa.com bisa disalurkan," tulis akun @anandabadudu, Kamis (26/9/2019).
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)