Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Nikita Mirzani Soroti Aksi Pelajar yang Ikut Demo soal RKUHP: Entah Apa yang Merasukimu, Adik-adik

Nikita Mirzani rupanya tak luput menyoroti aksi unjuk rasa terkait polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis Nikita Mirzani 

TRIBUNWOW.COM - Presenter Nikita Mirzani rupanya tak luput menyoroti aksi unjuk rasa terkait polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Nikita Mirzani menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pelajar setingkat SMA yang juga turut turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya mengenai RKUHP.

Melalui unggahan akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17, seperti dikutip TribunWow.com, Kamis (26/9/2019), Nikita Mirzani menyoroti pernyataan seorang pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

Hotman Paris Kritisi RKUHP: Draf Undang Undang Teraneh di Dunia

Pasalnya, dalam cuplikan video yang diunggah Nikita Mirzani itu, sang pelajar yang dikelilingi oleh teman-temannya lain dengan seragam sekolah khas SMA menyebut bahwa dirinya mengikuti aksi unjuk rasa tersebut untuk mencari keadilan.

Keadilan yang diminta menurut pelajar lelaki itu adalah terkait berhubungan badan bagi suami dan istri.

Padahal seharusnya anak seusia mereka belum memikirkan ke hal-hal semacam itu, dan fokus untuk menimba ilmu.

"Dari mana?," tanya pria yang mewawancarai.

"Dari Bogor," ucap sang pelajar bersemangat.

"Terus ke sini dalam rangka?," tanya pewawancara yang ada di balik kamera.

"Minta keadilan," jawab pelajar tersebut singkat.

"Kami rakyat Indonesia minta keadilan. Allahu Akbar," seru pelajar tersebut kemudian diikuti rekan-rekannya yang lain.

Tak Seperti Hotman Paris, Farhat Abbas Dukung RKUHP: Saya Siap Jadi Wakil Pemerintah dan DPR

"Tentang apa yang kalian minta keadilan?," lanjut pewawancara.

"Masa sudah nikah enggak boleh di *** (ajak berhubungan suami istri)," jelas sang pelajar.

Setelah ucapan pelajar tersebut terdengar, lagu 'Entah Apa yang Merasukimu' yang kini sedang viral pun diperdengarkan.

Menanggapi cuplikan video tersebut, Nikita Mirzani mengaku heran dengan tingkah para pelajar itu.

Pasalnya, mereka justru melakukan aksi unjuk rasa, padahal tak lama lagi masa ujian akan dimulai.

Ia juga mengingatkan para pelajar semacam itu tentang usaha kedua orang tua mereka yang telah susah payah mencari nafkah agar anaknya dapat bersekolah.

Nikita Mirzani juga menilai bahwa apa yang dilakukan para pelajar itu bukanlah aksi unjuk rasa.

Mereka dianggap hanya sedang mencari perhatian semata.

Melalui keterangan unggahannya, Nikita Mirzani juga meminta para pelajar agar tak lagi turun ke jalan, terlebih diketahui ada yang sampai membawa berbagai senjata tajam.

Ternyata Ini Alasan Yasonna Laoly Sebut Dian Sastro Bodoh saat Bicara soal RKUHP: Menyedihkan Sekali

Ibu tiga anak itu juga menduga jika sebenarnya para pelajar itu tak mengetahui duduk perkara terkait RKUHP yang sebelumnya sempat membuat para mahasiswa berdemo pula.

Selain itu, Nikita Mirzani juga menyayangkan rusaknya berbagai fasilitas publik karena adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelajar tersebut.

Nikita Mirzani juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang menyoroti terkait kasus RKUHP ini agar tak mudah terprovokasi.

"Entah apa yg sudah merasuki mu adik2 kecil nyai.

Knp sih kalian ga sekolah aja.

Sbntr lagi ujian loh.

Susah payah org tua Kalian banting tulang cari duit buat anak nya sekolah.

Malam jadi siang, siang jadi malam.

Eh ini malah pada ikut2 tan demo.

ini nama nya bukan demo. Tapi kalian lagi butuh perhatian,

Udh Demo nya bawa gir. Celurit. Golok. Samurai dkk.

Sebut Tindakan Mahasiswa Gelar Demo Itu Tepat, Wasekjen Gerindra: RUU KPK dan RKUHP Pro Koruptor

Ntr Di gebok polisi. Polisi nya lgi yg Di salahin.

Biar kaka2 mahasiswa aja yg turun mengutarakan aspirasi rakyat ( ga boleh bawa senjata tajam dkk yah) .

Ngerti juga engga apa yg Di demoin itu anak2 cekolah.

Kasian kan pak polisi Hrs lebur lagi gara2 kalian.
Aparat juga punya keluarga sayang.

Hancur sudah semua jalanan. Warung2 kecil.
Menghambat org plng cpt ke rumah krn lelah saharian bekerja.

Gara2 ulah kalian anak2 sekolah. Hancur lah jakarta ibu kota kita yg cinta damai.

Coba deh kalian fokus aja belajar. Agar kelak bisa membanggakan untuk ibu bapak & negara.

Ini pasti abis ngisep lem aibon trs kerjaan nya madol jarang masuk sekolah.

Kalian tau ga. Yg kalian rusak itu di bangun oleh uang pajak. Salah satu nya saya yg taat bayar pajak.

Tunjukkan Naskah RKUHP, Hotman Paris Garisbawahi Pasal Hidup Bersama: Gimana Nasib Kawin Siri?

Adik2 biarlah yg Demo itu org2 yg mengerti Dan pintar. Jng kalian ganggu wkt kalian berlajar untuk hal2 yg merugikan diri sendiri.

Ntr klo ada yg cidera. Siapa coba yg di salah in klo bukan aparat!

Plng lah sayang. Ibu & bapak kalian menunggu di rumah. Bsk cekolaaaaah agi yah..

1 lagi. Jng gampang terprovokasi. Segelintiran Org di luar sana bnyk bgt yg mau liat bangsa ini ancur.

Sekali lagi Jng mudah terprovokasi. Indonesia," tulis Nikita Mirzani dalam keterangan unggahannya.

Unggahan Instagram Nikita Mirzani. Nikita Mirzani Soroti Aksi Pelajar yang Berdemo karena Kasus RKUHP
Unggahan Instagram Nikita Mirzani. Nikita Mirzani Soroti Aksi Pelajar yang Berdemo karena Kasus RKUHP (instagram/nikitamirzanimawardireal_17)

Video Pelajar Nyanyi Yel-yel untuk Polisi Tolak RKUHP hingga Sempat Muncul Trending #STMMelawan

Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), setelah banyaknya penolakan yang bermunculan.

Dengan menunda pengesahan RKUHP, Jokowi berharap dapat dilakukan pengajian ulang mengenai seluruh materi di dalamnya.

Hal itu disampaikan melalui tayangan langsung di Kompas TV, Jumat (20/9/2019).

Jokowi secara resmi menyampaikan bahwa pengesahan RKUHP akan ditunda.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (YouTube KOMPASTV)

Menurut penuturannya, Jokowi ingin persoalan RKUHP dilanjutkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode selanjutnya.

"Selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu agar pengesahan RKUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," ucap Jokowi.

Selain itu Jokowi juga berharap agar seluruh anggota DPR bisa menerima keputusannya.

"Saya berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama, sehingga pembahasan RKUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya," ujar Jokowi.

Selama penundaan pengesahan RKUHP, Jokowi meminta menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan pengajian ulang.

Ia berharap dari penundaan itu, masukan dari kalangan masyarakat dapat menjadi pertimbangan, dalam pembuatan revisi RKUHP.

Pelajar yang Ditangkap Polisi saat Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK Hanya Menunduk Dimarahi Orangtuanya

"Saya juga memerintahkan menteri hukum dan HAM untuk kembali menjalin masukan-masukan dari berbagai kalangan masyrakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," jelas Jokowi.

Jokowi mengaku sudah melihat substansi dari RKUHP yang telah dibentuk oleh anggota DPR RI.

"Tadi saya melihat materi-materi yang ada, substansi yang ada kurang lebih 14 pasal," ujar Jokowi.

Pada RKUHP itu akan kembali dilakukan pembahasan mengenai isi dari setiap pasal.

Tentunya dalam pembahasan RKUHP, presiden berharap agar melibatkan berbagai kalangan masyarakat.

"Nanti ini yang akan kami komunikasikan baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi yang ada," jelas Jokowi.

Adanya RKUHP yang dilakukan oleh anggota DPR cukup meresahkan masyarakat.

Seorang pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar juga memberikan penilaian tegas terkait RKUHP.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019), menurut Fickar, RKUHP adalah bentuk dari kurangnya sosok negarawan yang bijak.

Sentilan Hotman Paris Soroti RKUHP soal Unggas Masuk Lahan Orang: Harus Pasang CCTV di Kaki Ayam

"Saat ini kita sedang mengalami krisis kenegarawanan yang bijaksana dan akomodatif terhadap masyarakatnya, yang banyak sekarang oligarki, yang hanya peduli pada kepentingan kelompoknya," kata Fickar, Kamis (19/9/2019).

Bahkan ia menilai kekurangan pemimpin yang bijak tidak hanya terjadi di ibu kota, namun di semua posisi jabatan.

"Kita krisis kepemimpinan yang negarawan pada semua level jabatan, termasuk yang tertinggi," tambahnya.

Ia juga menyinggung satu pasal yaitu Pasal 167 yang berkaitan dengan makar.

Pengertian makar pada pasal tersebut adalah 'Niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut'.

Menurut Fickar pengertian dari makar pada pasal tersebut tidak sesuai dengan arti kata yang sesungguhnya.

"RKUHP cenderung mendefenisikan makar menjadi pasal karet yang dapat digunakan untuk memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat," ujar Fickar.

(TribunWow.com)

Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKNikita MirzaniMahasiswaPelajar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved