Breaking News:

Kabar Tokoh

Sempat Dikritik Hotman Paris di Pengadilan Negeri Gianyar, Notaris Kaya Raya Hartono Mengaku Stroke

Hotman Paris mengatakan ketika akan ditahan, si notaris kaya selalu mengeluh sakit sehingga sampai saat ini belum ditahan.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Regina Kunthi Rosary
Hotman Paris ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar menunda sidang dakwaan terhadap Hartono hingga pekan depan.

Hal tersebut dikarenakan notaris yang terlibat dalam pemalsuan surat jual-beli saham PT Bali Rich Mandiri ini mengaku sakit.

Terkait pengakuannya itu, sebelumnya pernah disorot kuasa hukum korban Hartati, Hotman Paris.

AMBULANS - Notaris Hartono saat dimasukkan ke dalam ambulans di PN Gianyar, Selasa (17/9/2019) dan pengacara Hotman Paris Hutapea.
AMBULANS - Notaris Hartono saat dimasukkan ke dalam ambulans di PN Gianyar, Selasa (17/9/2019) dan pengacara Hotman Paris Hutapea. (Kolase Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

 

Akui Prestasi Claudia Emmanuela Santoso, Hotman Paris Beri Nyinyiran dan Bandingkan Farhat Abbas?

Hotman Paris mengatakan ketika akan ditahan, notaris yang disebut Hotman Paris sangat kaya raya ini selalu mengeluh sakit sehingga sampai saat ini belum ditahan di Rutan Kelas IIB Gianyar.

Hotman mendapat informasi, notaris tersebut mengalami penyakit susah buang air besar.

Namun dalam sidang, Selasa (17/9), Hartono yang dijemput ambulans, disebut mengalami sakit stroke.

“Katanya sakit stroke,” ujar seorang sumber di PN Gianyar.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, yang juga hakim pendamping dalam sidang tersebut mengatakan, sidang terhadap terdakwa Hartono, yang dijadwalkan, Selasa (17/9) ditunda sampai minggu depan.

Hal tersebut karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

“Sidang hari ini ditunda sampai Selasa depan,” ujarnya.

Lalu jika Selasa depan yang bersangkutan kembali sakit, apa yang akan dilakukan pihak pengadilan?

“Biarkan dokter yang memastikan apakah terdakwa benar sakit dan sakitnya itu menghalangi terdakwa untuk disidangkan ataukah terdakwa itu sehat dan bisa mengikuti persidangan, kita menunggu keterangan dokter.

Dalam hal ini, ada tujuh orang tim pemeriksa,” ujarnya.

Berdasarkan data wed PN Gianyar, diketahui bawah Hartono didakwa bersama-sama dengan terdakwa I Putu Adi Mahendra Putra dan terdakwa Hendro Nugroho Prawira Hartono pada 21 Desember 2015 bertempat di kantor perseroan di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Ubud melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan membuat surat palsu.

Hotman Paris Mau Biayai Sekolah Anak Polisi yang Viral Nemplok di Kap Mobil: Kapan Bisa Bertemu?

Akibat tindakan ketiga orang ini yang membuat berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bali Rich Mandiri, dengan memalsukan tanda tangan korban, mengakibatkan korban mengalami kerugian berupa beralihnya saham PT Bali Rich Mandiri ke tangan tiga orang terdakwa, Asral, Tri Endang Astuti dan Suryadi beserta asetnya berupa Villa Ubud yang telah berubah nama menjadi Assoka Tree Resort. Terdakwa Hartono dijerat pasal 264 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seperti diketahui sebelumnya, pengacara Hotman Paris ditunjuk sebagai pendamping hukum korban jual beli saham PT Bali Rich Mandiri di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar.

Korban adalah Hartati, janda atau ahli waris pemilik PT Bali Rich Mandiri.

Namun enam orang terdakwa diduga memalsukan tanda tangannya sehingga perusahaan tersebut dikuasai orang lain tanpa sepengetahuan Hartati.

Dari enam terdakwa, lima di antaranya telah ditahan di Rutan Kelas II B Gianyar, yakni Asral bin H Mohhamad Soleh, Tri Endang Astuti, Hendro Nugroho Prawira, Suryadi Azis, dan I Putu Hadi Mahendra.

Sementara satu terdakwa lagi, Hartono yang berprofesi sebagai notaris belum ditahan karena setiap akan ditahan selalu mengaku sakit.

Keenam terdakwa ini diduga bekerjasama memalsukan tanda tangan korban, untuk menguasai perusahaan yang kini berubah nama menjadi Assoka Tree Resort.

Nilai saham akomodasi pariwisata ini kurang lebih Rp 38 miliar.

Hotman Paris mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam jual beli saham tersebut sangat kuat.

Kata dia, Hartati merupakan ahli waris PT Bali Rich Mandiri milik mendiang Rudy Dharmamulya.

Setelah Rudy meninggal, hanya dalam kurun waktu sebulan, sejumlah harta peninggalannya yang telah diahliwariskan pada Hartati beralih ke orang lain.

Pemalsuan tanda tangan ini diduga terjadi pada 21 Desember 2015 dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Dalam acara itu, seolah-olah korban ada di sana. Padahal saat itu, dan pada jam yang sama yang bersangkutan berada di kantor saya, di Kelapa Gading, Jakarta."

"Saksi-saksi di kantor saya masih ingat, ibu Hartati ini ada di kantor saya saat itu, kok bisa pada hari yang sama, jamnya juga sama, kok bisa ada di Bali membuat berita acara RUPS."

"Mana mungkin loncat dari Jakarta ke sini dalam waktu hitungan menit, berarti dugaan pemalsuan itu kuat” ujarnya.

Hotman juga menyoroti terdakwa Hartono, notaris dalam tindak pemalsuan tanda tangan ini.

Sebab dia selalu alasan sakit ketika akan ditahan.

Disindir Hotman Paris Pakai Baju Rp 191 Ribu setelah Ngaku Kolektor LV, Begini Balasan Farhat Abbas

Bahkan hal tersebut terjadi sebanyak tiga kali.

Hotman curiga, hal tersebut hanya sandiwara mengingat setiap sakit selalu minta dirawat di RS swasta yang berbeda-beda.

“Saya akan suarakan ini di Jakarta, kenapa ada satu notaris jadi terdakwa di sini, setiap mau ditahan, kok tiba-tiba jatuh sakit, sudah tiga kali," ujarnya.

"Ini perlu ketegasan, apakah benar sakit atau tidak, harus diperiksa lebih dari satu dokter."

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo mengatakan, sidang ini sudah berjalan beberapa kali, dan saat ini masih dalam proses pembuktian.

Baik dari penuntut umum maupun terdakwa.

Terkait notaris yang belum ditahan karena sakit, pihaknya membenarkan adanya hal tersebut.

Karena itu, dalam persidangan pekan depan ia akan mendatangkan dokter pemerintah untuk memastikan kesehatan terdakwa.

“Soal dia benaran sakit atau tidak, kami tak punya kapasitas mengomentari. Minggu depan kami akan mendatangkan dokter pemerintah."

"Proses sidang masih panjang, saat ini masih tahap pembuktian, baik dari JPU maupun pihak terdakwa,” ujarnya. (TribunBali/I Wayan Eri Gunarta)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Notaris Kaya Raya di Bali Ini Sempat Dikritisi Hotman Paris di PN, Ternyata Hartono Mengaku Stroke

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Hotman ParisGianyarBali
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved