Kecelakaan Maut di Lampung
UPDATE Kecelakaan Maut Truk Vs Bus Rosalia Indah di Lampung, Sopir Bus Jadi Tersangka
Sopir bus Rosalia Indah, Amin Syaifudin, ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di KM 229, Way Kanan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sopir bus Rosalia Indah, Amin Syaifudin, ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di KM 229, Way Kanan.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Way Kanan.
Alasan sopir bus Rosalia Indah dijadikan tersangka diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tiga saksi utama terkait kecelakaan antara bus Rosalia Indah dengan truk tanki CPO itu, sudah dipastikan tersangka Amin memenuhi unsur-unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari pemeriksaan tiga orang saksi, kami menetapkan bahwa tersangka Amin memenuhi unsur-unsur sebagai tersangka,” katanya, Rabu (18/9/2019).
• Video Kondisi Jalan dan Truk serta Bus Rosalia Indah setelah Kecelakaan, Perekam: Astaghfirullah
Tiga orang saksi itu adalah, Samadi (supir cadangan bus Rosalia Indah), Ari Iswahyudi (mekanik truk tangki CPO), dan tersangka Amin Syaifudin sendiri.
Zahwani menambahkan, pihaknya juga sudah menyita kendaraan beserta surat-suratnya.
Zahwani menerangkan, tersangka melanggar Pasal 310 ayat (2), (3) dan (4) UU RI No. 22 tahun 2009.
• Kecelakaan Maut Truk Vs Bus Rosalia Indah, Ini yang Dilakukan Para Penumpang sebelum Bus Terguling
Amin saat ini ditahan di Polres Way Kanan dengan surat perintah penahanan dengan bernomor SP.HAN/01/Laka/IX/2019/LL.
“Kondisi tersangka dalam keadaan baik, namun masih ada luka di kepala akibat benturan kecelakaan kemarin,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, delapan orang tewas dalam kecelakaan antara bus Rosalia Indah dengan truk tangki pengangkut CPO di Way Kanan, pada Senin (16/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
• Kecelakaan Maut Truk Vs Bus Rosalia Indah, Ini yang Dilakukan Para Penumpang sebelum Bus Terguling
Delapan orang yang meninggal berasal dari Jawa Timur dengan tujuan Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kecelakaan tersebut melibatkan bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 1666 CE dan truk tangki warna oranye dengan pelat nomor polisi BE 9291 YI.
Kecelakaan maut itu diduga terjadi saat bus Rosalia Indah oleng dalam kecepatan tinggi di tikungan. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Maut Rosalia Indah Vs Truk di Way Kanan, Sopir Bus Jadi Tersangka"