Breaking News:

Kecelakaan Maut di Lampung

Kecelakaan Maut Truk Vs Bus Rosalia Indah, Ini yang Tengah Dilakukan Manajemen Bus

Manajemen Rosalia Indah belum dapat memberi keterangan lebih lanjut soal kecelakaan maut yang melibatkan satu di antara busnya

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
FB RIyan Stut Jack
Video detik-detik evakuasi kecelakaan truk tangki vs bus Rosalia Indah terjadi di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Lampung beredar di media sosial. Manajemen Rosalia Indah belum dapat memberi keterangan lebih lanjut soal kecelakaan maut yang melibatkan satu di antara busnya 

TRIBUNWOW.COM - Manajemen Rosalia Indah belum dapat memberi keterangan lebih lanjut soal kecelakaan maut yang melibatkan satu di antara busnya.

Sebagaimana diketahui kecelakaan maut truk vs bus Rosalia Indah terjadi di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng), Sumatera KM 229, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (16/9/2019) sekitar 14.45.

Dilansir oleh TribunWow.com, sejumlah pegawai yang dihubungi Tribun Lampung mengatakan belum bisa banyak memberikan keterangan.

Polda Lampung Sudah Olah TKP Kecelakaan Truk Vs Rosalia Indah, Belum Temukan Penyebab dan Tersangka

Pasalnya, kepala agen Rosalia Indah di Bandar Lampung tidak sedang berada di tempat.

"Kepala agen sedang di luar kota, belum kembali," ucap seorang pegawai yang tak mau disebut namanya, Selasa (17/9/2019).

Terkait ganti rugi, pegawai tersebut mengatakan masih berkoordinasi dengan pihak Pusat.

"Kalau masalah itu (ganti rugi), pastinya pihak kami berkoordinasi dengan pihak pusat yang ada di Solo," jelasnya.

Sedangkan, Rosalia Indah Lampung saat ini tengah fokus memulangkan korban kecelakaan ke daerah asalnya.

8 Orang Tewas dalam kecelakaan maut Bus Rosalia Indah Vs Truk Tangki
8 Orang Tewas dalam kecelakaan maut Bus Rosalia Indah Vs Truk Tangki (istimewa/tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

"Kalau kami ngurus yang di sana (korban) untuk kembali ke Jawa atau ke tujuannya masing-masing," papar pegawai itu.

Dalam kecelakaan nahas tersebut, delapan orang meninggal dunia.

Sedangkan, puluhan orang mengalami luka-luka yang berat dan ringan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Selasa (17/9/2019), Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan korban tewas berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta rupiah.

 Pasutri Selamat dalam Kecelakaan Truk Vs Bus Rosalia Indah di Lampung, Bangun karena Dengar Kata Ini

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan No. 16 tahun 2017.

"Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan No.16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing–masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta rupiah," demikian ungkap Budi.

Santunan tersebut akan diserahkan secara langsung kepada masing-masing Ahli Waris sesuai domisili korban.

Sedangkan, untuk korban luka-luka diberi santunan langsung ke rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta rupiah.

Selain itu menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta.

Lalu, ada pula tunjangan ambulans sebesar Rp 500 ribu.

 Update Kondisi Korban Kecelakaan Truk Vs Bus Rosalia Indah di Lampung, Begini Nasib Korban Selamat

Budi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisisan serta pihak terkait untuk mengurus pendataan korban.

Ia juga telah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke RSUD Martapura dan RS Antonio Baturaja.

Budi berharap penyerahan santunan itu dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kami masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak Kepolisian, Rumah Sakit serta pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban luka-luka di rumah sakit maupun penyerahan santunan meninggal dunia dapat berjalan dengan cepat dan tepat," jelas Budi.

Pada kesempatan itu, Budi turut menyampaikan bela sungkawanya pada korban serta keluarga yang ditinggalkan.

Kronologi Kecelakaan Maut Truk Vs Bus Rosalia Indah

Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Japri menuturkan kronologi kecelakaan truk vs bus Rosalia Indah tersebut, dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (16/9/2019).

Disebutkan oleh Japri, peristiwa mulanya terjadi saat bus Rosalia Indah dengan nomor polisi AD 1666 CE berjalan dari arah Blambangan Umpu menuju Way Tuba.

Dengan kondisi jalan yang menanjak nai, bus berjalan dengan kecepatan tinggi.

"Kondisi jalan di jalur tikungan menanjak, bus berjalan dengan kecepatan tinggi," kata Japri, Senin (16/9/2019).

Bus itu, dikatakan Japri kehilangan kendali hingga oleng ke sisi kanan.

Bus lantas terguling di aspal, dan dari arah berlawanan datang mobil truk tangki warna orange dengan nomor polisi BE 9291 YJ.

 Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Truk Vs Bus Rosalia Indah di Lampung, Adu Kambing Terjadi

Truk itu sama-sama melaju dalam kecepatan tinggi.

"Adu kambing tak terelakkan," ucap Japri.

Truk yang dikendarai Joko (27) warga Masgar, Lampung Tengah itu menabrak pas di depan bus hingga meratakan kursi penumpang.

Sopir Joko dan penumpang bus berjumlah delapan orang tewas seketika.

Sementara korban selamat langsung dilarikan ke Puskesmas Way Tuba dan Rumah Sakit OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kecelakaan truk tangki vs bus Rosalia Indah itu terjadi tepatnya di kilometer 229, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (16/9/2019) pukul 14.45 WIB.
Kecelakaan truk tangki vs bus Rosalia Indah itu terjadi tepatnya di kilometer 229, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (16/9/2019) pukul 14.45 WIB. (FB RIyan Stut Jack)

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah)

Tags:
Kecelakaan Maut di LampungKecelakaanLampungBus Rosalia Indah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved