Bencana Kabut Asap Karhutla
Saat Pemerintah Indonesia Dikritik Keras soal Asap Karhutla, Profesional Malaysia Tulis Surat Ini
Sekelompok profesional dari Malaysia mengatakan akan menggugat Indonesia atas asap dari kebarakan hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sekelompok profesional Malaysia meminta agar Putrajaya menuntut pemerintah Indonesia untuk 1 Ringgit Malaysia atau Rp 3.352 atas asap dari kebarakan hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Dikutip TribunWow.com dari freemalaysiatoday.com, Minggu (15/9/2019), kelompok profesional yang terdiri dari konsultan medis, pengacara, profesor, aktivis sosial, dan ekonom, menggugat asap karhutla.
Dalam surat terbuka, mereka meminta kepada pemerintah Malaysia untuk menggugat Indonesia karena Asia Tenggara mengalami krisis kabut asap tahunan.
• Video Mencekam Pengendara Melaju di Tengah Kabut Asap Pekat Karhutla Banjarbaru, Klakson Bersahutan
Mereka mengaku mengkhawatirkan kesehatan manusia, ekonomi, dan pendidikan anak-anak di seluruh Asean.
“Kesehatan orang-orang Asia Tenggara dan Indonesia berada di bawah ancaman mematikan oleh kebakaran hebat di Indonesia. Akuntabilitas harus dipaksakan jika adil."
"Gugatan RM1 adalah salah satu opsi kebijakan yang layak untuk Malaysia," katanya.
Sedangkan jumlah RM 1 dipilih karena “sangat sulit” untuk menghitung kerusakan.
"Kami mengusulkan hal terdekat yang mungkin: putusan deklarasi melalui gugatan yang memaksa pemerintah Indonesia untuk memikul tanggungjawab hukum atas kebakaran di wilayah Indonesia," tulis mereka dalam sebuah surat.
Ada sejumlah faktor dari karhutla yang mereka soroti, satu di antaranya yakni faktor minyak kelapa sawit.
Di mana perusahaan mengambil langkah membakar lahan agar menghemat biaya.
Mereka memberikan tiga usulan yakni pemerintah Malaysia memberikan bantuan teknis, mengambil tindakan hukum dan saling berbagi pengetahuan dengan masayarakat sipil.
• Singapura dan Malaysia Panik karena Asap Karhutla Sumatera dan Kalimantan, Ini yang Mereka Lakukan
Mereka melihat bahwa pemerintah Indonesia menolak mengambil tanggungjawab dalam karhutla yang terjadi.
"Kesimpulan logisnya adalah bahwa kebakaran di Indonesia menyebabkan kabut asap, namun pemerintah Indonesia menolak untuk mengambil tanggung jawab moral dan hukum untuk itu."
"Ini adalah langkah-langkah yang telah gagal selama 20-25 tahun: Perjanjian Asean tentang Polusi Asap Lintas Batas ditandatangani pada tahun 2002;
Rencana Aksi Haze Nasional Malaysia (tidak ada rincian yang dipublikasikan); panggilan untuk menggunakan lebih sedikit minyak sawit; diplomasi bilateral; dan doa tahunan untuk hujan," tulis mereka.