Terkini Daerah
Viral Video Asusila Wanita Bersuami dengan Sopir Truk di Sumedang, Ini Kronologi dan Nasib Keduanya
Dua video asusila tengah viral di Sumedang, Jawa Barat. Video panas tersebut tersebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dua video asusila tengah viral di Sumedang, Jawa Barat
Video panas tersebut tersebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dalam video tersebut, terlihat satu orang wanita dengan laki-laki tengah melakukan hubungan seksual.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar pada Minggu (13/9/2019), Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan video itu disebarkan oleh pemeran laki-laki, Agus (34).
Agus yang bekerja sebagai sopir truk sengaja menyebarkan video tersebut lantaran sang pemeran wanita sekaligus pacarnya menolak untuk menikah.
• Viral Video Anak Kejang-kejang saat Main Game Online, Orangtua: Dia Sakit akibat Tak Sarapan
Pemeran wanita berinisial YS (34) dari Kecamatan Paseh rupanya masih terikat pernikahan.
"Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan," kata Hartoyo di Mapolres Sumedang.
Sementara itu, Agus sendiri mengaku dirinya sengaja menyebar video karena kesal dengan YS.
"Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak," kata Agus pada Rabu (11/9/2019).
Rupanya perselingkuhan itu sudah terjadi sejak April 2019.
• Viral Video Wanita Berhasil Kabur sebelum Toyota Rush Miliknya Ditabrak Kereta Tegal Bahari
Sopir truk itu menjelaskan video tersebut direkam pada Juli 2019.
Agus merekam video itu di daerah Tolengas.
"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," katanya.
Agus menuturkan, dia menyebar video itu pertama kali pada bibi YS.
Agus menyebarkannya melalui Whatsapp.
Selain itu, Agus mengaku tidak tahu bahwa YS rupanya sudah memiliki suami sebelumnya.
"Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami," jelas Agus.
• Viral Istri Tua dan Istri Muda Keroyok sang Suami sampai Babak Belur karena Coba Nikah Lagi
Akibat perbuatannya menyebar video, Agus dijerat pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.
Ia terancam hukuman 6 tahun penjara.
Sedangkan, sang perempuan masih berstatus saksi.
Pasalnya, sang perempuan tidak ikut menyebarkan video tersebut.
Ia memang mengetahui bahwa video asusila tersebut sengaja dibuat.
Kendati demikian, YS tidak mengetahui bahwa video hubungan seksualnya disebar ke orang lain.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo. (Kompas.com/AAM AMINULLAH)
• Viral Video Mantan Presiden Timor Leste Cium Kening BJ Habibie, Ini Cerita di Baliknya
"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," kata Hartoyo.
Hartoyo menegaskan, masih akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Ia akan memanggil orang-orang yang mendapat kiriman video panas itu.
Agus sendiri ditangkap saat berada di rumahnya di Kertajati, Majalengka.
Sedangkan sebelumnya, Agus tinggal di Ujung Jaya.
• Video Xanana Gusmao Cium Kening BJ Habibie Viral, Begini Penjelasannya
Dua video panas itu terlihat berdurasi 3,10 menit dan 39 detik.
Kualitas video juga tak terlalu bagus.
Pertama kali video asusila itu beredar pada Sabtu (7/9/2019).
(TribunWow.com/Mariah Gipty)