Breaking News:

Terkini Daerah

Desa Ini Raih Pendapatan hingga Rp 50 Miliar per Tahun, Lihat Deretan Bisnis yang Dimiliki

Desa tak lagi menjadi obyek pembangunan pemerintah, namun menjadi subyek dari pembangunan itu sendiri.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA
Pantai Pandawa, Bali. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah mengubah paradigma pembangunan desa melalui penyaluran Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD).

Harapannya, desa menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensinya, misalnya saja potensi pariwisata.

Desa tak lagi menjadi obyek pembangunan pemerintah, namun menjadi subyek dari pembangunan itu sendiri.

Beberapa desa berhasil dalam mengelola dana tersebut, namun tak sedikit yang juga gagal.

Junaedi Hampir Ditebas Samurai oleh Putra Elvy Sukaesih, HR sempat Balik Rumah Lagi Ambil Golok

Adapun Desa Kutuh, yang berada di Kuta Selatan, Badung, Bali menjadi salah satu desa percontohan yang berhasil mengembangkan potensi pariwisatanya.

Bahkan, upaya pengembangan potensi pariwisata telah dilakukan oleh masyarakat Desa Badung sejak sebelum kebijakan TKDD diperlakukan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, sejak 1998, masyarakat desa adat setempat telah membentuk Lembaga Perkreditan Desa untuk menyimpan dan menyalurkan dana ke sektor-sektor produktif.

Tahun lalu saja, dengan kualitas pengelolaan dan pelayanan pariwisata yang terus meningkat, Desa Kutuh mampu meraup pendapatan Rp 50 miliar.

"LPD ini bisa dibilang bank masyarakat adat, dari modal awal Rp 15 juta, kini aset LPD sudah sampai Rp 135 miliar," ujar Kepala Desa Adat Kutuh I Made Wena di Badung, Bali, Kamis (12/9/2019).

Asap Pekat di Riau, Jokowi Minta Panglima TNI, Menteri, hingga Kapolri Segera Tuntaskan Karhutla

Dari dana yang terkumpul di LPD tersebut, penduduk desa pun berinisatif untuk mengembangkan Pantai Pandawa.

Dana dari LPD yang disalurkan untuk pembiayaan Pantai Pandawa kala itu sebesar Rp 1 miliar.

Selain itu, tahun lalu penduduk desa juga menggunakan dana tersebut untuk pengembangan Gunung Payung Culture Park.

"Karena likuiditasnya longgar, maka kita gerakkan. Kita mengembangkan Pantai Pandawa dengan meminjamkan uang dari LPD sebesar Rp 1 miliar."

"Kemudian pinjam uang untuk mengembangkan Gunung Payung Culture Park tahun kemarin Rp 3 miliar. Tentu tetap mengembalikan bunga dan beban pokok, sehingga perputaran cashflow terjadi," jelas dia.

Adapun Kepala Desa Kutuh I Wayan Purja mengatakan, secara keseluruhan, Desa Kutuh memiliki 9 unit usaha atau Badan Usaha Milik Desa Adat, (BUMDA), yang meliputi Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Wisata Pantai Pandawa, Gunung Payung Cultural Park.

Kemudian Atraksi Wisata Khusus Timbis Paragliding, Atraksi Wisata Khusus Seni dan Budaya, Unit Barang dan Jasa, Unit Pirantu Yadnya, Transportasi, dan Jasa Konstruksi Karya Undagi.

Selain itu, desa juga memiliki Layanan Wisata Edukasi dan Kemitraan, Layanan Keamanan dan Ketertiban Wilayah, dan Layanan Jaminan Asuransi dan Kesehatan guna menunjang pariwisata desa.

"Dalam tahun berjalan, Desa Kutuh dapat mencetak laba bersih dalam tahun kemarin mencapai Rp 14,5 miliar dan pendapatan total tidak kurang dari Rp 50 miliar. Kami kolaborasikan dari sini, kami terus bangun sehingga ke depan makin baik," jelas dia. (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Punya 9 Bisnis, Desa Ini Raup Pendapatan hingga Rp 50 Miliar Per Tahun"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dana DesaBaliSektor PariwisataTransfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved