Breaking News:

Kabar Tokoh

Setelah Nyatakan Perang, Gubernur Maluku Temui Utusan Menteri Susi dan Sampaikan 5 Tuntutan Ini

Gubernur menyebutan lima poin penting yang telah diserahkan kepada utusan Menteri Susi untuk ditindaklanjuti.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Gubernur Maluku, Murad Ismail. 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tuntutan dihasilkan dalam pertemuan antara Gubernur Maluku Murad Ismail dan utusan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di ruang kerja Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9/2019).

Pertemuan berlangsung lebih dari 3 jam mulai dari pukul 11.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT.

Selama pertemuan, Gubernur Maluku ikut didampingi penjabat Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Romelus Far Far.

Reaksi Menteri Susi Pudjiastuti setelah Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang Dengannya

Gubernur Maluku, Murad Ismail Tengah didampingi Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perabowo Dirjen Tangkap, M. Zulficar, Dirjen Pengawasn Sumber Daya Keluatan (PSDKP), Agus Suherman, dan Satgas KKP 115, Yunus Husein saat memberikan kepada wartaan di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku, Selasa (5/9/2019)
Gubernur Maluku, Murad Ismail Tengah didampingi Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perabowo Dirjen Tangkap, M. Zulficar, Dirjen Pengawasn Sumber Daya Keluatan (PSDKP), Agus Suherman, dan Satgas KKP 115, Yunus Husein saat memberikan kepada wartaan di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku, Selasa (5/9/2019) (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Adapun, utusan dari menteri Susi yang menemui Gubernur Murad yakni Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perabowo, Dirjen Tangkap M Zulfikar.

Kemudian Dirjen Pengawasan Sumber Daya Keluatan (PSDKP) Agus Suherman, dan Satgas Ilegal Fishing KKP Yunus Husein.

Seusai pertemuan itu, Gubernur bersama para pejabat Kementrian Kelautan dan Perikanan itu langsung menemui wartawan yang telah lama menggu di ruang rapat kantor Gubernur Maluku.

Kronologi Viral Video Sopir Angkot Diduga Mesum Pintu di Kendaraan, Polisi Periksa 6 Orang

Kepada wartawan, Gubernur menyebutan lima poin penting yang telah diserahkan kepada utusan Menteri Susi untuk ditindaklanjuti.

“Sudah saya bacakan dan serahkan kepada Beliau-Beliau, nanti poin-poin itu akan disampaikan ke Ibu Susi,” kata Murad.

Berikut lima poin hasil musyawarah antara Gubernur Murad Ismail dan utusan Menteri Susi di Kantor Gubernur Maluku.

Pertama, meminta Pemerintah Pusat segera merealisasi janji-janjinya kepada masyarakat Maluku, terkait Maluku dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.

Kedua, mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang.

Disebut Najwa Shihab Terkesan Menutupi Informasi Rusuh di Papua, Wiranto: Jangan Asal Nuduh

Kemudian, yang ketiga, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberi paraf pada draf Perpres LIN, agar bisa ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sekretaris Kabinet sudah memberi paraf persetujuan.

Kemudian keempat, mendesak Menteri Dalam Negeri segera menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sudah diajukan Pemerintah Maluku, termasuk dari daerah lainnya.

Terakhir, mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dan retribusi daerah.

Menteri Susi Pujiastuti sebelumnya mengirim utusan untuk menemui Gubernur Maluku, terkait protes yang dilayangkan mantan komandan Korps Brimob Polri itu kepada Menteri Susi.

Berawal dari moratorium

Pernyataan perang tersebut berawal dari kebijakan moratorium yang diberlakukan Menteri Susi.

Gubernur Murad menilai moratorium tersebut merugikan Maluku.

Menurutnya, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor.

Tercatat 1.600 kapal ke laut Aru sejak adanya moratorium tersebut.

Selain itu sebelum ada moratorium, uji mutu dilakukan di daerah.

Sebut Kebijakan yang Diberlakukan Menteri Susi Merugikan, Gubernur Maluku: Kita Perang

Namun sekarang sudah tidak dilakukan, sehingga Gubernur Murad menganggap daerahnya tidak mendapatkan apa-apa.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Ia mengatakan dari 1.600 kapal yang tercatat di laut Aru, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan.

“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.

Permasalah baru juga muncul saat ada aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat.

Murad menilai aturan tersebut merugikan nelayan Maluku yang tidak diperbolehkan menangkap di zona tersebut.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai, Ini daratan punya saya,” kata Murad.

Sebut Jokowi Punya Niat Baik, Mamat Alkatiri di ILC: Orang Papua Sudah Membalas Kebaikannya

Mendagri bela Gubernur Maluku

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menurutnya, kepala daerah berhak mengajukan protes jika ada kebijakan yang merugukan masyarakat di wilayahnya.

Ia menilai gubernur yang paling tahu kondisi wilayah dan masyarakatnya.

"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Tjahyo juga mengaku belum mengetahui secara detail kebijakan Menteri Susi yang diprotes Murad.

Selain Murad, Tjahyo bercerita jika ia juga mendapatkan keluhan dari bupati di wilayah Provinsi Maluku terkait kebijakan Menteri Susi.

Ia meyakini Mantan Kepala Korps Brimob itu sudah menyampaikan keberatan langsung kepada Susi baik lewat surat atau pun telpon.

Kompas.com juga sudah menghubungi Susi untuk meminta tanggapannya atas kritik dari Murad.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari menteri asal Pangandaran itu.

(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Jam Bertemu Utusan Menteri Susi, Ini 5 Tuntutan Gubernur Maluku" Dan "Duduk Perkara Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Berawal dari Moratorium..."

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Gubernur MalukuSusi PudjiastutiKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved