Breaking News:

Kasus Korupsi

Terjaring OTT, Kekayaan Bupati Gidot Ternyata hampir 10 Kali Lipat Bukti Rupiah saat Diciduk KPK

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/9/2019) petang WIB.

Jumlah uang yang jadi barang bukti KPK dalam kasus OTT tersebut, sebesar Rp 336 juta dan melibatkan tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Suryadman Gidot.

Bandingkan dengan jumlah kekayaan Suryadman Gidot, dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2019.

Dikutip dari situs LHKPN, kekayaan Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar itu senilai Rp 3.091.057.921, yang artinya hampir 10 kali lipat dari bukti uang saat OTT KPK terjadi.

Bila dirinci, kekayaan Suryadman terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang total nilainya sebesar Rp 1.678.500.000.

Kena OTT KPK, Ini Sepak Terjang Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

Kemudian, Suryadman tercatat mempunyai dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang total nilainya mencapai Rp 204.500.000.

Selain itu, Suryadman juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 47.267.000, kas senilai Rp 1.581.891.111, serta harta lain senilai Rp 485.678.142.

Di samping itu, Suryadman mempunyai utang sebesar Rp 906.780.332.

Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan kekayaan Suryadman yang tercantum dalam LHKPN-nya pada 2018 dia mana ia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4.938.524.906.

Saat itu ia melaporkan kekayaannya sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada Pilkada 2018.

Gidot dari Transaksi, OTT hingga Tersangka Korupsi

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, dr. Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot saat menghadiri undangan Naik Dango di Bukit Samano, Kabupaten Bengkayang, Selasa (15/5/2018) silam. REKAM JEJAK Bupati Gidot | Meniti Karier dari Nol, Tenaga Sukarela di Puncak Keriernya Ditangkap KPK.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, dr. Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot saat menghadiri undangan Naik Dango di Bukit Samano, Kabupaten Bengkayang, Selasa (15/5/2018) silam. REKAM JEJAK Bupati Gidot | Meniti Karier dari Nol, Tenaga Sukarela di Puncak Keriernya Ditangkap KPK. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Dugaan Suap terkait Proyek Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019, Rabu 4 September 2019.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya permintaan dana dari Bupati melalui Kadis PUPR dan Kadisdik kepada rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Setelah melakukan penelusuran, tim kemudian mendapatkan informasi akan adanya pemberian uang kepada Bupati.

Pada Selasa 3 September 2019 sekitar pukul 10.00 tim melihat AKS pejabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang dan FJ, Staf Dinas PUPR berada di Mess Pemkab Bengkayang, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

BREAKING NEWS - KPK Lakukan OTT di Jakarta terkait Distribusi Gula

Tidak lama kemudian tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke Mess Pemda Bengkayang.

Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu.

Tim kemudian masuk ke Mess Bengkayang dan mengamankan SG, RIS, AKS, FJ dan O serta uang sejumlah Rp 336 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu.

Selanjutnya, tim mengamankan RD, swasta di satu di antara hotel Kota Pontianak pukul 21.00.

Pukul 22.30 tim mengamankan YN, di satu hotel di Kabupaten Bengkayang.

Ketujuh orang tersebut kemudian diterbangkan secara bertahap ke kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan awal di kantor KPK.

Konstruksi Perkara, diduga telah terjadi:

Pada Jumat 30 Agustus 2019 terdapat permintaan uang dari SG selaku Bupati Bengkayang kepada AKS (Kepala Dinas PUPR Bengkayang) dan YN (Kepala DInas Pendidikan Bengkayang).

Permintaan uang tersebut dilakukan SG atas pemberian anggaran Penunjukan Langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.

AKS dan YN diminta menghadap Bupati pada jam 8 pagi.

Pada pertemuan tersebut, SG diduga meminta uang kepada AKS dan YN masing-masing sebesar Rp 300 juta.

Uang tersebut diduga diperlukan SG untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya dan SG meminta untuk disiapkan pada hari Senin dan diserahkan kepada SG di Pontianak.

Capim KPK Irjen Pol Firli Bahuri Beri Solusi untuk Berantas Korupsi, Tak Hanya dengan OTT

Menindaklanjuti hal tsb, pada Minggu, 1 September 2019, AKS menghubungi beberapa rekanan untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal.

Hal ini dilakukan dikarenakan uang setoran tsb diperlukan segera untuk memenuhi permintaan dari Bupati.

Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp 20-25 juta, atau minimal sekitar 10% dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung yaitu Rp 200 juta.

Kemudian pada Senin, 2 September 2019, AKS menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee sebagaimana disebut sebelumnya, terkait paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) melalui FJ (staf honorer pada Dinas PUPR); dengan rincian sebagai berikut :

1. Rp 120 juta dari BF

2. Rp 160 juta dari PS, YF dan RD

3. Rp 60 Juta dari NM

KPK pun telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yaitu:

Sebagai pemberi

* RD (Rodi, tidak dibacakan), swasta

* YF (Yosef, tidak dibacakan), swasta

* NM (Nelly Margaretha, tidak dibacakan), swasta

* BF (Bun Si Fat, tidak dibacakan), swasta

* PS (Pandus, tidak dibacarakn), swasta

Sebagai penerima

* SG (Suryadman Gidot, tidak dibacakan), Bupati Kabupaten Bengkayang

* AKS (Alexius, tidak dibacakan), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang

Barang bukti

Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menamankan barang bukti berupa HP, buku tabungan, uang sebesar Rp 336 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu. (TribunPontianak/Marlen Sitinjak)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KEKAYAAN Bupati Gidot Fantastis, Bandingkan dengan Barang Bukti Rupiah saat Ia Terjaring OTT KPK

WOW TODAY:

Tags:
Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPKOTT KPKSuryadman Gidot
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved