Breaking News:

Viral Medsos

Viral Video Mahasiswa di Banjarmasin Berzina, Polisi Sebut Tak Bisa Dijerat Hukum karena Hal Ini

Video viral mahasiswa Banjarmasin di WhatsApp berzina, polisi mengungkap alasan pelaku tak bisa dijerat hukum.

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Video viral di WhatsApp mahasiswa Banjarmasin berzina, polisi mengungkap alasan pelaku tak bisa dijerat hukum.

Diketahui, setelah video berzina Vina Garut dan pegawai bank di Palembang, Sumsel, kini beredar lagi video viral mahasiswa di Banjarmasin juga berzina.

Beredar melalui WhatsApp.

Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), dihebohkan dengan beredarnya dua video berzina berdurasi 14 dan 18 detik.

Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.

Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video berzina itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).

Viral Video Mesum Model di Banjarmasin, Mengaku Bertunangan hingga Koleksi Pribadi

"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar AKP Ade Papa Rihi saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

AKP Ade Papa Rihi menjelaskan, kasus beredarnya video berzina ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," kata AKP Ade Papa Rihi.

Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.

Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.

Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.

N juga merupakan seorang selebgram dan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Tak Bisa Dijerat Hukum

AKP Ade Papa Rihi mengatakan, kedua pemeran dalam video berzina Banjarmasin tidak dapat dijerat secara hukum karena keduanya adalah korban.

Kedua pemeran yang ada dalam video berzina itu merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar AKP Ade Papa Rihi saat dihubungi, Minggu.

Diduga Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.

Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.

Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar video.

"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," kata AKP Ade Papa Rihi menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, warga Banjarmasin dihebohkan dengan beredarnya dua video berzina berdurasi 14 dan 18 detik.

Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.

Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.

AKP Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video berzina itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).

"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar AKP Ade Papa Rihi saat dihubungi, Minggu.

Klarifikasi Kampus

Video berzina yang beredar luas menyebut judul mahasiswa salah satu PTS di Banjarmasin.

Gadis 10 Tahun Diperkosa Pria Tak Dikenal di Gunung Putri, Warga Sempat Temukan Rekaman CCTV-nya

Pemeran wanita berinisial N pada video berzina itu disebut-sebut merupakan salah satu mahasiswi PTS tersebut.

Hal tersebut langsung ditanggapi wakil rektor III PTS tersebut yakni IM.

Dia membenarkan perempuan yang diketahui berinisial N sebelumnya adalah mahasiswinya.

Namun statusnya telah tidak aktif sejak semester II lalu.

Karena setelah dicek pembayaran uang kuliahnya, saat itu hanya tercatat 1 bulan.

"Sedangkan bulan kedua, tiga dan empat tidak dibayar," kata Idzani Muttaqin dikutip dari Banjarmasin Post.

"Selain itu, setelah dikonfirmasi dengan teman-temannya, yang bersangkutan juga memang ada bilang berhenti kuliah karena mau kawin," ujarnya menambahkan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Video Viral Mahasiswa - Model Banjarmasin di WhatsApp Berzina, Alasan Pelaku Tak Bisa Dijerat Hukum

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Timur
Tags:
BanjarmasinVideo mesumViral di Whatsapp
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved