Breaking News:

Viral Medsos

Viral Video Mahasiswa di Banjarmasin Berzina, Polisi Sebut Tak Bisa Dijerat Hukum karena Hal Ini

Video viral mahasiswa Banjarmasin di WhatsApp berzina, polisi mengungkap alasan pelaku tak bisa dijerat hukum.

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Video viral di WhatsApp mahasiswa Banjarmasin berzina, polisi mengungkap alasan pelaku tak bisa dijerat hukum.

Diketahui, setelah video berzina Vina Garut dan pegawai bank di Palembang, Sumsel, kini beredar lagi video viral mahasiswa di Banjarmasin juga berzina.

Beredar melalui WhatsApp.

Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), dihebohkan dengan beredarnya dua video berzina berdurasi 14 dan 18 detik.

Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.

Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video berzina itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).

Viral Video Mesum Model di Banjarmasin, Mengaku Bertunangan hingga Koleksi Pribadi

"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar AKP Ade Papa Rihi saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

AKP Ade Papa Rihi menjelaskan, kasus beredarnya video berzina ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," kata AKP Ade Papa Rihi.

Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.

Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.

Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.

N juga merupakan seorang selebgram dan mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Tak Bisa Dijerat Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
BanjarmasinVideo mesumViral di Whatsapp
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved