Siswa SMP Tewas di Halaman Rumah
Ibu Siswa SMP yang Tewas di Halaman Rumah Ternyata Jadi Saksi, Polisi Beberkan Apa yang Dilakukan
Seorang siswa SMP tewas di halaman rumahnya karena tertusuk pisau pengupas jagung yang dilempar sang ayah, Mardi (45).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswa SMP tewas di halaman rumahnya karena tertusuk pisau pengupas jagung yang dilempar sang ayah, Mardi (45).
Peristiwa siswa SMP tewas di halaman rumah ini terjadi pada Sabtu (31/8/2019), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Official iNews, Senin (2/9/2019), ibu siswa SMP tewas di halaman rumah ini ternyata turut menjadi saksi.
Disebutkan oleh Kasat Reskrim Polres Palangkaraya, AKP Nandi Indra, bahwa ibu korban saat itu berada di dekat tersangka, Mardi.
"Kebetulan saksi yang ada di samping tersangka ini istrinya sendiri, yaitu ibu dari sang korban," ujar Nandi.
Nandi menuturkan dari pengakuan saksi, bahwa saat peristiwa terjadi, tak ada upaya untuk menghalau tersangka.
"Ibunya tidak menyaksikan bapaknya. Tidak sempat melakukan upaya untuk menghalau tersangka untuk tidak melempar pisau," paparnya.
• Ucapan Adik Siswa SMP yang Tewas di Halaman Rumah Buka Fakta Baru, Ini Ternyata yang Ayahnya Lakukan
Sedangkan mengenai peristiwa kekerasan yang dilakukan tersangka sebelumnya, Nandi mengatakan tak ada.
"Dari hasil penyelidikan, sebelumnya tidak ada peristiwa yang menjadikan pemicu dari kejadian tersebut," ungkap Nandi.
Lihat video dari menit 4.03:
Sedangkan dilansir TribunWow.com dari Kompas.com Senin (2/9/2019), pihak keluarga sempat ingin menutupi penyebab meninggalnya korban.
Polisi mulanya meminta keterangan hingga ke Rumah Sakit Kelampangan.
Karena sebelumnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit tersebut oleh orangtuanya.
Merasa ada keanehan pada kematian korban, jajaran kepolisian Polres Palangkaraya langsung meminta pihak keluarga untuk membawa korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya, agar bisa dilakukan visum dan autopsi.
• Siswa SMP Tewas di Halaman Rumah, Ayah Sebut Tak Berniat Membunuh Anaknya
Namun, upaya polisi untuk membawa korban untuk divisum sempat ditolak oleh pihak keluarga.
Polres tetap meminta agar keluarga mau membawa korban divisum dengan alasan hukum.
"Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka robek pada bagian dada sebelah kiri korban, diduga berasal dari tusukan benda tajam," kata Timbul.
Mardi (45) mengaku bahwa anaknya tertusuk pisau karena terpeleset.
Disebutkannya, saat itu korban diminta ibunya membeli jajan di warung, pada Sabtu (31/8/2019).
Korban menyanggupi dan pergi ke warung.
Korban sempat kembali ke rumah tanpa membeli apapun.
Ia lalu pergi ke warung lagi dan membeli roti dan susu kotak.
Ketika sampai di rumah, korban memberi susu kotak yang dibelinya kepada sang adik.

Sementara roti yang dibeli dipegang korban, membuat adiknya meminta.
Namun korban tak mau memberikan roti dan dikejar oleh adiknya.
Korban lantas terpeleset dan jatuh.
Saat jatuh, ada pisau yang berada di lantai dan langsung menancap di dada korban.
Mardi mengaku ia segera membawa korban ke rumah sakit, namun sayangnya korban tak bertahan dan tewas 15 menit kemudian.
"Langsung saya bawa, saya sampai enggak sempat pakai baju, langsung tak bawa ke rumah sakit, sampai rumah sakit ditangani pihak rumah sakit, yaitu sudah (meninggal), enggak lekas 15 menit, anak saya enggak ada (meninggal)," kata Mardi kepada Kompas.com.

Namun, polisi tetap meminta keterangan dari keluarga korban.
Adik korban yang berada di lokasi lantas memberikan keterangan.
Disebutkan Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, adik korban menampik bahwa kakaknya terpeleset.
Ia mengaku melihat ayahnya menusuk korban dengan pisau yang sedang digunakan untuk mengupas jagung.
Polisi juga menggabungkan dengan hasil visum dan otopsi yang dilakukan kepada korban.
Dari keterangan adik korban dan hasil visum, Mardi memberikan pengakuan.
Bahwa anaknya tertusuk pisau yang dilemparnya.
“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas,” kata Timbul saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya, Minggu (1/9/2019).
• 5 Fakta Terbaru Aulia Kesuma Kalap Bunuh Suami dan Anak Tiri, Pembunuh Kesurupan hingga Gelagat Aneh
Diakui Mardi, ia menyesal seumur hidup telah menghialngkan nyawa korbvan.
Mardi pun harus ditetapkan oleh polisi dengan status tersangka pembunuhan sang anak.
Ia kini ditahan di Mapolsek Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku mendapatkan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: