Operasi Patuh
Operasi Patuh 2019 Hari Kedua, Titik Operasi di Jakarta Meningkat Dua Kali Lipat
Operasi Patuh 2019 dimulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019, titik operasi dihari kedua meningkat dua kali lipat
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM- Operasi Patuh 2019 diadakan serentak di berbagai wilayah di Indonesia.
Pihak kepolisian sudah mengumumkan bahwa Operasi Patuh 2019 dimulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, razia yang digelar untuk menindak pelanggar lalu lintas ini tersebar di 37 titik di wilayah Jabodetabek.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan bahwa lokasi operasi tersebut berpindah-pindah.
"Operasi tetap dilakukan secara mobile (berpindah-pindah) dengan memperhatikan pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Jumlahnya saja ditambah dibandingkan hari pertama," kata AKBP Muhammad Nasir.
• Cerita Unik Polantas saat Lakukan Operasi Patuh, Tahu Gelagat Pengendara hingga Bertemu WNA
Berikut rincian 37 titik Operasi Patuh Jaya 2019 pada hari kedua operasi itu.
1. Jalan Raya Otista, Jakarta Timur
2. Jalan Raya Rasuna Said, Jakarta Selatan
3. Jalan Raya Pakubuwono, Jakarta Selatan
4. Jalan Raya Masjid Agung/Al Azhar, Jakarta Selatan
5. Jalan Jenderal Sudirman (Dukuh Atas)
6. Ruas Tol Dalam Kota
7. Jalan Senopati (SCBD), Jakarta Selatan
8. Jalan Prof Dr Soepomo, Jakarta Selatan
9. Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat
10. Jalan Batu Ceper, Jakarta Pusat
11. Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara
12. Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara
13. Jalam Boulevard Barat, Jakarta Utara
14. Jalan Letjen S Parman (kolong flyover Slipi), Jakarta Barat
15. Jalan Letjen S Parman (depan Hotel Peninsula), Jakarta Barat
16. Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan
17. Jalan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
18. Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan
19. Jalan Cikoko (Stasiun Tebet), Jakarta Selatan
20. TL Pasar Rebo, Jakarta Timur
21. Depan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur
22. Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur
23. Jalan D I Pandjaitan (Pasar Gembrong), Jakarta Timur
24. Jalan MH Thamrin (Benteng Betawi), Kota Tangerang
25. Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan
26. Jalan Dewi Sartika, Tangerang Selatan
27. Jalan Pahlawan Seribu, Rawa Buntu, Tangerang Selatan
28. Jalan Margonda Raya, Depok
29. Jalan Ir. H. Juanda, Depok
30. Jalan Arif Rahman Hakim, Depok
31. Jalan Sersan Aswan, Kota Bekasi
32. Jalan A. Yani, Kota Bekawi
33. Jalan Ir. Juanda, Kota Bekasi
34. Jalan RE Martadinata (depan Terminal Kalijaya), Kabupaten Bekasi
35. Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta
36. Jalan Pasoso, Tanjung Priok
37. Jalan Raya Pelabuhan, Jakarta Utara
• Operasi Patuh Diterapkan Hari Ini, Simak Perbedaan dengan Operasi Zebra
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, operasi hari kedua ini berbeda dari hari pertama, jika dilihat dari jumlahnya pada hari pertama titik operasi hanya menggelar di 16 titik di wilayah jadetabek.
Namun kali ini jumlah titik operasi naik 2 kali lipat.
Diketahui di hari pertama dari 16 titik operasi Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 5.376 pengendara yang melanggar serta ditilang oleh pihak kepolisian, Kamis (29/8/2019).
"Hasil Operasi Patuh Jaya hari pertama tahun 2019 pengendara yang ditilang sebanyak 5.376," ucap Muhammad Nasir.
• Reaksi Bojan Malisic seusai Dengar akan Dapat Penghormatan dari Persib Bandung dan Bobotoh
Berikut adalah 12 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2019:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
- keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
- Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang
- Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
- Kendaraan bermotoryang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
(TribunWow.com/Khistian Tauqid Ramadhanisawara)
WOW TODAY: