Terkini Daerah
Modus Pemerasan dengan Umpan Teman Kencan Terungkap, Korban Dipaksa Tarik Uang di ATM
Kelompok pemerasan uang dengan mengumpankan teman kencan wanita berhasil terbongkar.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kelompok pemerasan uang dengan mengumpankan teman kencan wanita berhasil terbongkar.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Ambalat, Pontianak.
Anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus lima dari delapan tersangka komplotan pemerasan dengan kekerasan di Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan, Rabu (28/8/2019) dini hari.
Satu orang tersangka terpaksa dibuat pincang kena tembak lantaran mencoba kabur saat akan diringkus petugas.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menjelaskan, sebenarnya ada delapan tersangka dari dalam kasus ini.
• Diduga Selundupkan 3 Ekor Kucing, 2 Pria di Singapura Ditangkap, Begini Modusnya
Namun hanya lima yang berhasil diamankan, sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam penyelidikan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Awalnya kita mengamankan empat tersangka dulu, kemudian dari hasil pengembangan kita kembali mengamankan satu orang lagi di hari yang sama,” kata Kasat.
Dari lima tersangka yang berhasil ditangkap satu di antaranya adalah perempuan berinisial AM alias MN (28), sementara empat laki laki berinisial EF alias A, HM, AR, dan JM.
Kasat menjelaskan, modus seperti dilakukan kompolotan ini sudah sering terjadi namun kali ini ketiban naas.
Awalnya, dini hari itu korban atas nama Ferry bertemu dengan beberapa tersangka dengan umpan perempuan, AM, di Jalan Budi Karya (Ambalat), Pontianak Selatan.
• BREAKING NEWS: Kapal Tujuan Pontianak-Ketapang Tenggelam di Perairan Juante, Seluruh ABK Selamat
Kemudian mereka berjanji ketemu lagi di Gang Mentok Jalan Pahlawan (dekat hotel).
Saat korban berada di depan hotel tersebut, kemudian didatangi delapan orang tersangka langsung melakukan pengancaman.
“Delapan tersangka meminta uang dengan cara paksa kepada korban yang apabila tidak memberi uang maka akan dianiaya,” terang Kasat.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 ribu, uang Ringgit Malaysia senilai Rp 2 juta, dan ATM BNI. Seluruh total kerugian korban sebesar Rp 2.700.000 ribu.
“Para tersangka juga melakukan kekerasan terhadap korban serta memaksanya untuk mengambil uang yang ada di ATM."