Hukuman Kebiri Pedofil
Hukuman Kebiri Tidak Selesaikan Masalah, LBH APIK Takutkan Hal Ini Terjadi kepada Pelaku jika Bebas
LBH APIK Ratna Batara Munti menuturkan ketakutan terhadap pelaku yang dihukum kebiri kimia stelah bebas dari penjara.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Ratna Batara Munti menuturkan ketakutan terhadap pelaku yang dihukum kebiri kimia setelah bebas dari penjara.
Diketahui, Muh Aris (20), seorang tukang las asal Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur divonis Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dikebiri kimia.
Aris disebutkan telah melakukan pencabulan pada 9 anak, sejak tahun 2015 dan baru diringkus polisi pada 26 Oktober 2018.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (28/8/2019), Ratna menegaskan hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual tidak tepat.
"Kebiri itu enggak menyelesaikan masalah. Itu tidak tepat," kata Ratna di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
• Ini Sejarah Hukuman Kebiri Kimia untuk Manusia, Ternyata Negara Ini Sudah Terapkan sebelum Indonesia
Menurut Ratna, efek hukuman kebiri kimia hanya untuk jangka pendek.
Karena jika pengaruh kimia hilang, maka pelaku akan kembali dengan pikirannya yang lama.
"Setelah kebirinya selesai, katakanlah berakhir masa suntikannya, itu ya mereka bisa kembali ke cara berpikir lama sebagai pelaku," ujar Ratna.
Dalam usulannya, Ratna mengatakan akan lebih baik pelaku dilakukan rehabilitasi.
Hal itu sebagai bentuk untuk mengubah pola pikir pelaku.
Sedangkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menolak menjadi eksekutor jika kebiri kimia dilakukan.
Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan, pihaknya mau menjadi eksekutor jika tujuannya rehabilitasi.
"Jika dilakukan dalam perspektif rehabilitasi justru si predator seksual akan bisa sembuh karena output dari rehabilitasi memang untuk kesembuhan," ujar Daeng, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
• Sebut HAM Dibatasi UU, Natalius Pigai Semprot Direktur Kemenkumham di ILC: Tadi Anda Ngomong Salah
"Kalau perspektifnya hukuman kan tidak ada output kesembuhan," tambahnya.
"Dan jika kebiri kimiawi dilakukan dalam perspektif rehabilitasi, kami dari IDI dengan sukarela jadi eksekutornya," lanjut Daeng.
Menurutnya, kebiri sebagai hukuman berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku.
"Kalau ternyata dia melakukan kekerasan seksual bukan atas dorongan libido atau hormonal tetapi tetap dilakukan proses kebiri kimiawi terhadapnya, itu sangat tidak adil dan melanggar etik kedokteran," kata Daeng.
Efek Kebiri Kata Dokter
Sementara itu, dokter ahli andrologi Prof Dr dr Wimpie Pangkahila, menjelaskan bahwa kebiri kimia itu dilakukan dengan cara menyuntikkan zat kimia anti-androgen ke seseorang.
Hal itu bertujuan agar hormon testoteron berkurang hingga membuat gairah seseorang akan seks berkurang.
Kendati demikian, ada sejumlah efek samping dari adanya kebiri kimia.
"Misalnya yang ringan, dia bertambah gemuk, lemak makin banyak, otot berkurang. Kemudian tulang keropos. Kalau diteruskan akan terjadi kurang darah. Fungsi kognitif terganggu. Hidupnya jadi tidak bagus," jelas Wimpie Pangkahila dikutip TribunWow.com dari BBC Indonesia, Selasa (28/8/2019).
• Seloroh Karni Ilyas saat Natalius Pigai Sebut Penjara Belanda Kosong: Bisa Kita Sewa Dong
Menurut Wimpie Pangkahila, biaya kebiri kimia berbeda-beda.
"Tergantung jenis obatnya, ada yang murah atau terjangkau. Kalau pakai obat yang harga terjangkau, mungkin lima kali (suntik) mulai terasa," katanya.
Namun, Wimpie Pangkahila menjelaskan keadaan orang yang dikebiri kimia bisa pulih kembali.
"Kalau misalnya orang itu ke dokter terus dokter tidak tahu dia sedang dihukum (kebiri), dia lalu minta pertolongan maka dokter itu bisa mengembalikan hormon itu asal belum terlalu buruk."
"Jadi kalau dikembalikan, kembali lagi dia," Wimpie Pangkahila.
(TribunWow.com/ Roifah/ Mariah Gipty)
WOW TODAY