Breaking News:

Kalimantan Timur Ibu Kota Baru

Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Bupati Penajam Paser Utara Yakinkan Tidak Ada Hutan Lindung Dibabat

Keputusan ibu kota pindah ke Kaltim buat Panejam Paser Utara harus siapkan lahan untuk pembangunan. Lahan itu dipastikan tidak gunakan hutan lindung.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan 

TRIBUNWOW.COM - Ibu kota Republik Indonesia (RI) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim), sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/8/2019).

Ibu kota RI dipindahkan ke Kaltim yang tepatnya berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gufron Mas'ud mengaku siap memberikan lahan tanpa harus membabat hutan lindung yang ada di Kaltim.

Hal itu ia sampaikan pada acara Aiman yang tayang di Kompas Tv dan diunggah di channel YouTube KOMPASTV pada Senin (26/8/2019).

Abdul Gufron mengajak presenter Aiman untuk berkeliling di beberap tempat di Penajam Paser Utara.

Saat mereka berada di Jembatan Pulau Balang, Abdul Gufron membicarakan mengenai pemindahan ibu kota ke wilayah pimpinannya.

Aiman dan Bupati Penajem Paser Utara, Abdul Gufron Mas'ud, membicarakan masalah pemindahan ibu kota yang baru.
Aiman dan Bupati Penajem Paser Utara, Abdul Gufron Mas'ud, membicarakan masalah pemindahan ibu kota yang baru. (YouTube KOMPASTV)

Sedangkan lokasi yang mereka berdua injak itu, adalah tempat yang merupakan titik tengah dari wilayah Indonesia.

Pada kesempatan itu, Aiman menyinggung soal luas tanah yang akan digunakan oleh pemerintah, untuk membangun ibu kota negara yang baru.

"Saya juga tanyakan ada kemungkinan spekulan-spekulan tanah misalnya, karena butuh ratusan ribu hektar. Mungkin tahap awal puluhan ribu hektar. Tapi pak bupati katakan semua yang akan dijadikan kemungkinan ibu kota adalah lahan milik negara," ucap Aiman.

Abdul Gufron pun menjelaskan bahwa dirinya sudah berkomitmen untuk menyiapkan lahan, sesuai yang dibutuhlam pemerintah.

4 Media Besar Internasional Wartakan Kepindahan Ibu Kota Indonesia ke Kaltim, Begini Isinya

"Saya tetap berkomitmen, kalau pemerintah pusat menunjuk Penajam Paser Utara sebagai calon ibu kota yang ditetapkan. Maka hari ini ditunjuk, kita dikeluarkan SK, insya Allah besok kita sudah siapkan lahannya," katanya.

Aiman kemudian menanyakan mengenai luas tanah yang akan digunakan, untuk membangun ibu kota negara yang baru.

"Berapa hektar yang pak bupati bayangkan?," tanya Aiman.

Walau belum mengetahui luas tanah yang akan digunakan, untuk membangun ibu kota negara yang baru, Abdul Gufron mengaku tidak ada masalah.

Ia mengaku akan menyiapkan lahan yang dibutuhkan pemerintah pusat, untuk pembangunan ibu kota negara yang baru.

"Kalau saya bayangkan berapa yang diperlukan pemerintah ini, negara memerlukan berapa, maka segitulah yang kami siapkan," jelas Abdul Gufron.

Masyarakat Penajam Utara Antusias Ibu Kota RI Pindah ke Kaltim, Bupati Siapkan Lahan yang Dibutuhkan

Bahkan ia juga mengatakan akan menyiapkan lahan, walau itu sampai memakan luas tanah 100-200 ribu hektar.

Aiman pun menanyakan mengenai adanya kemungkinan membabat hutan lindung yang ada di Kaltim untuk pembangunan ibu kota negara yang baru.

"Di atas 100 hektar, 200 ribu hektar yang kemungkinan dibutuhkan oleh negara, siap? Tanpa kemudian membabat hutan lindung?," tanya Aiman.

Abdul Gufron pun yakin akan memberikan lahan sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Ia juga meyakinkan bahwa kawasan hutan lindung akan tetap aman, tanpa adanya pembabatan hutan.

"Siap. Insya Allah," ucap Abdul Gufron tegas.

Abdul Gufron pun mengatakan bahwa sudah ada tanah kosong yang siap digunakan oleh negara.

"Tanah kosong dan punya negara?," tanya Aiman.

Tanggapi soal Pemindahan Ibu Kota RI ke Kaltim, Mardani Ali: Negara Perlu Dikelola dengan Akal Sehat

Bupati Penajam Paser Utara pun menegaskan, bahwa lahan yang akan digunakan adalah tanah kosong dan memang milik negara.

"Artinya untuk mengambil alih tidak sulit. Meskipun ada satu dua orang segelintir memanfaatkan, bisa dilakukan pendekatan," ucap Aiman.

Bagi Abdul Gufron, dalam pemilihan lahan pihaknya tetap menghormati undang-undang yang sudah ada.

Namun ia akan berusaha semampu mungkin untuk memenuhi kebutuhan negara, dengan menyiapkan lahan untuk ibu kota negara yang baru.

"Tetap kita akan menghormati perundang-undangan dan aturan di republik ini, tetapi kalau negara yang meminta, apapun itu harus kita wujudkan," ujar Abdul Gufron.

Lihat video pada menit ke-30:17:

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY:

Tags:
Ibu kota Indonesia pindah ke Kalimantan TimurPenajam Paser UtaraPemindahan Ibu Kota
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved