Rusuh di Papua
Jaringan Internet Masih Dibatasi, Kapolda Papua Barat Beri Penjelasan
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dan (Kominfo) masih membatasi jaringan internet di beberapa wilayah Papua Barat.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dan (Kominfo) masih membatasi jaringan internet di beberapa wilayah di Papua Barat hingga hari ini, Jumat (23/8/2019).
Pembatasan internet sudah dilakukan Kominfo sejak hari pertama kerusuhan terjadi, Senin (19/8/2019) lalu.
Hingga saat ini, belum ada informaai kapan intenet di Papua dan Papua Barat akan dinormalkan kembali.
• Amien Rais Minta Jokowi Fokus Urus Papua dan Kesampingkan Ibu Kota Baru: Jangan Sampai Terlambat
Kapolda Papua Barat, Brigjen Herry Nahak mengatakan, pihaknya memang meminta ke pemerintah untuk terus membatasi penggunan internet di Papua.
"Pembatasan (internet) ini berdasarkan hasil asesmen, dan saya tak melakukan asesmen sendiri, bersama Cyber crime Polri. Kami meminta cyber mengontrol agar penyebaran berita provokasi, hoax, dan ujaran kebencian tidak mengganggu suasana dulu," kata Herry.
• Oknum Polisi yang Diduga Kirim Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung Dinonaktifkan dari Jabatannya
Terkait penormalan kembali, Herry mengaku belum tahu pasti kapan i ternet akan dinormalkan kembali.
Ia mengatakan akan ada asesmen terlebih dahulu sebelum penormalan, apalagi diakui Herry, Forkopimda Papua Barat mendukung pembatasan ini.
"Kalau misalnya kita minta dinormalkan, nanti setelah asesment kembali terhadap situasi. Saya sudah sampaikan ke forkopimda, mereka juga mengharapkan jangan dulu lah. Tujuannya agar situasi tetap kondusif," terangnya.
Pembatasan internet saat ini mulai dikeluhkan masyarakat di Papua, terkhusus di Kota Manokwari.
Tak terkecuali bagi jurnalis nasional dan lokal yang sedang bertugas di Manokwari.
Jurnalis mulai kesulitan menyampaikan informasi terkini perkembangan Kota Manokwari. (tribun-timur.com)
(TRIBUN TIMUR/ Fahrizal Syam)
WOW TODAY