Rusuh di Papua
Soroti Ketidakadilan Pemerintah, Haris Azhar: Undang-Undang Otsus Adu Domba Orang Papua
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyampaikan pendapatnya perihal kasus diskriminasi dan rasisme terhadap warga Papua.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyampaikan pendapatnya perihal kasus diskriminasi dan rasisme terhadap warga Papua.
Haris Azhar menilai semua persoalan yang kini terjadi di tanah Papua merupakan imbas dari sikap tidak adil pemerintah selama ini.
Menurut Haris Azhar, ada beberapa ketidakadilan yang dilakukan pemerintah pada masyarakat Papua.
Hal itu ia sampaikan dalam acara 'DUA SISI' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (22/8/2019).
Haris Azhar mulanya menyoroti tentang keadilan pemerintah dalam menangani kasus yang melibatkan warga Papua.
"Soal justice (keadilan) itu begini yang saya maksud, ada masalah di Papua kalau yang dianggap sebagai pelaku atau suatu peristiwa pasti yang dilihat pelakunya orang Papua, pasti dikejar ibarat kata dikejar sampai lubang selokan," ucapnya.
• Jokowi Sebut Papua Provinsi yang Paling Sering Dikunjungi, Nekat Blusukan ke Nduga meski Dilarang
Ia lantas membandingkan dengan sikap pemerintah saat menangani kasus yang melibatkan aparat negara.
"Tapi kalau satu peristiwa itu yang melakukan adalah unsur negara, di Papua yang saya maksud sekarang kita sedang bicara Papua, nah itu berat sekali diselesaikan," kata Haris.
Haris lantas menyinggung soal pelanggaran HAM di Papua yang hingga saat ini belum terselesaikan.
"Kasus pelanggaran HAM gitu ya berat sekali diselesaikan, nanti saya akan kembali ke kantor Polhukam (Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) untuk itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Haris menyoroti tentang birokrasi yang ada di Papua.
Ia menyebut bahwa undang-undang otonomi khusus (Otsus) Papua merupakan suatu jebakan.
Undang-undang Otsus memberi kewenangan bagi warga asli Papua untuk menjadi pemimpin daerahnya sendiri.
"Soal birokrasinya, betul menurut undang-undang Otsus itu ya kewenangan itu gubernur dan bupati itu orang Papua, tapi kan itu sebetulnya menjebak," ucapnya.
Haris Azhar bahkan menyebut undang-undang tersebut dibentuk untuk mengadu domba warga Papua.
"Kayak semacam mau ini pendapat saya, kayak mau semacam mengadu domba orang Papua."
• Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Rasisme terhadap Mahasiswa Papua: Tolong Digaris Bawahi!
"Kalau misalkan ada yang korupsi kan orang Papua sendiri yang korupsi, kalau ada yang salah ya kan yang salah pimpinannya orang Papua sendiri," ucapnya.
Staff Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya yang juga menjadi narasumber di acara yang sama lantas memberikan pendapatnya mengenai pernyataan Haris Azhar.
Lenis Kogoya mengaku berbicara sebagai kepala suku di Papua, bukan sebagai Staff Khusus Presiden.
"Atas nama kepala suku ya."
"Saya selalu bilang kalau orang Papua kalau kerja tidak jujur atau tidak dengan hati itu bukan orang Papua, tapi orang pendatang kerja dengan hati, dia orang Papua," ucap Lenis.
Lenis menjelaskan bahwa sebelum adanya undang-undang tersebut, Papua dipimpin oleh pendatang dari Pulau Jawa.
Ia menyebutkan bahwa pendatang dari Jawa memimpin Papua lebih baik dibandingkan dengan pemimpin saat ini.
"Sebelum (ada) otsus, itu yang orang Jawa pimpin kami lebih baik dari kita sekarang," kata Lenis.
"Saya pasti abang-abang saya pasti marah saya sekarang di televisi ini, tapi kita jujur dengan hati karena Tuhan tahu apa yang kita lakukan," lanjutnya.
Lihat video berikut ini menit 2.27:
Kerusuhan di Papua
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa hingga melumpuhkan jalan Yos Sudarso yang merupakan jalan utama kota Manokwari.
Tak hanya melumpuhkan jalan, massa juga turut membakar Gedung DPRD Papua Barat.
Seorang warga bernama Lisman Hasibuan mengungkapkan kronologi dari aksi protes ini.
"Mereka kecewa dengan tindakan aparat di Jawa Timur dan kedua mereka kecewa katakan orang Papua membuat situasi di sana memanas," kata warga bernama Lisman Hasibuan saat dihubungi, Senin (19/8/2019), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com Senin (19/8/2019).
Kerusuhan ini menjalar hingga ke Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019).
Pengunjuk rasa merusak, bahkan membakar Pasar Thumburuni.
Massa pengunjuk rasa pun bergerak menuju kantor Dewan Adat agar dapat membicarakan masalah tersebut dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Pada saat itulah, ada oknum yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, yang kerap kali dikaitkan dengan referendum Papua.
Karo Ops Polda Papua Kombes Pol Moch Sagi membeberkan situasi tersebut hampir mirip dengan kejadian di Manokwari maupun Sorong, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (21/8/2019).
Sagi menambahkan, untuk pengamanan di Fakfak, 1 SSK BKO Brimob dari Polda Sulawesi Tenggara, diberangkatkan di wilayah tersebut.
"Untuk situasi terkini relatif aman terkendali," ujar Sagi.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Ifa Nabila)
WOW TODAY:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/aktivis-ham-haris-azhar.jpg)