Breaking News:

Terkini Daerah

Tika Herli Divonis Hukuman Mati, Bunuh Ibu dan Anak lalu Buang Mayat dari Jembatan

Tika Herli (31) dan Riko Apriadi (20) dua terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Ponia (31) dan Selvia (13) yang merupakan ibu dan anak divonis mati

DOK. ISTIMEWA via Kompas.com
Sidang vonis Tika Herli (31) dan Riko Apriadi (20) dua terdakwa kasus pembunuhan Ponia (31) dan Selvia (20) yang merupakan ibu dan anak di Pengadilan Negeri Pagaralam, Selasa (20/8/2019). Dalam vonis tersebut, hakim menjatuhkan keduanya dengan hukuman mati. 

TRIBUNWOW.COM - Akhir tahun lalu Tika Herli (31), janda polisi, masih ingat terbunuhnya Ponia (31) dan Selvia (13) yang mayatnya dilempar dari Jembatan Endikat.

Tika Herli (31) sudah meyakini hukuman mati pada akhirnya akan datang juga, sebelum benar-benar hakim menjatuhkan vonis itu pada Selasa (20/8/2019).

"Keputusan ini sudah sesuai dengan harapan keluarga besar," ungkap Ida (50) selesai mengikuti vonis dua pembunuh anak dan cucunya di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam.

Pengakuan Tika Herli, Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam yang Divonis Mati

Perempuan berparas cantik, berkulit putih itu kadung sakit hati sehingga merencanakan menghabisi Ponia, sahabat dekatnya.

Ucapan Ponia kepada teman-teman tentang siapa yang berutang Rp 86 juta, membuat Tika menyimpan dendam. Faktanya, Ponia lah yang berutang tapi baru dibayar Rp 35 juta.

Vonis mati turut dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Kota Pagaralam kepada Riko Apriadi (20), kerabat jauh Tika yang bertugas sebagai eksekutor.

Hakim ketua Martin Helmi dan dua hakim anggota Agung Hartanto dan Raden Anggara memutus Tika dan Riko memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

UPDATE Pembunuhan Satu Keluarga di Serang, Pelaku Mabuk sebelum Lakukan Aksinya

Satu pembunuh bayaran lainnya yang lebih dulu disidang adalah keponakan Tika, Jefri (17), dengan imbalan uang Rp 5 juta, tapi hanya divonis 10 tahun. Imbalan yang sama diterima Riko.

Terhitung setelah vonis diketuk, Tika dan Riko masih punya tujuh hari untuk menimbang, apakah menerima atau menolak putusan majelis hakim.

Tiga pembunuh ibu dan anaknya, Riko Apriadi dan Jefri mengapit Tika saat diwawancarai khusus tim Tribun Sumsel di Polres Pagaralam.
Tiga pembunuh ibu dan anaknya, Riko Apriadi dan Jefri mengapit Tika saat diwawancarai khusus tim Tribun Sumsel di Polres Pagaralam. (Tribun Sumsel)

Korban Pernah Cemburu

Masih terngiang di telinga Tika ucapan Ponia tempo hari yang mengaku Tika lah yang selama ini berutang, sampai teman-temannya tahu.

Ada alasan Ponia berucap seperti itu agar soal dirinya berutang kepada Tika tak diketahui adik suaminya yang saat itu datang ke toko Kue Linda.

"Dia takut ketahuan sama suaminya," ucap Tika setelah tertangkap bersama Jefri dan Riko lalu ditahan di Polres Pagaralam awal tahun ini.

Dalam wawancara khusus dengan tim Tribun Sumsel, Tika yang berada di antara Jefri dan Riko buka-bukaan alasannya membunuh Ponia.

Ia menceritakan sekelumit saja sewaktu Ponia pernah cemburu kepadanya.

Lantaran suami Ponia pernah bertanya ke anaknya perihal Tika yang tak kunjung main lagi ke rumah.

Tika mengaku kerap main berkunjung ke rumah Ponia di Gunung Gendang, Kota Pagaralam. Apalagi dia selama ini sudah teman dekat dan ada urusan bisnis.

"Istrinya itu seperi cemburu ke aku," beber Tika.

VIRAL Video Satpam di Tangerang Tewas Digigit Ular Berbisa, Ini Kata Panji Petualang

Sebenarnya yang membuat Tika dendam karena Ponia tak kunjung membayar utangnya. Ia pun memanfaatkan ketidaktahuan Ponia yang buta huruf.

Satu waktu ia meminjam ATM BRI dan Ponia memberitahukan PIN-nya. Diam-diam Tika menguras uang di dalam ATM setelah itu dikembalikan lagi.

Ponia belakangan protes karena uang di ATM berkurang saat ia akan menggunakannya. Tapi Tika malah menagih kekurangan utang yang belum dibayar Ponia.

Soal utang Ponia yang belum dibayar, Tika memanggil Jefri dan Riko dan menyusun rencana untuk menghabisi nyawanya.

"Saya sakit hati karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu," klaim Tika.

Rencana pembunuhan pertama gagal lantaran Ponia tak kunjung keluar rumah dan enggan diajak jalan-jalan.

Barulah pada kesempatan kedua, Tika, Jefri dan Riko pada Senin (17/12/2018) berhasil mengajak Ponia ke luar rumah dengan maksud mengajaknya jalan-jalan.

Selvia yang masih mengenakan seragam putih biru pun mengikuti Ponia yang diajak jalan oleh Tika, bersama Jefri dan Riko mengendarai mobil sewaan.

Sampai akhirnya mobil berhenti di sebuah kebun kopi di kawasan Jalang Simpang Mbacang, Lahat.

Adalah Riko orang yang pertama kali mengajak Ponia keluar mobil untuk menghabisi nyawanya.

"Pertama aku cekik mamanya, sudah itu dia pingsan. Kupukul pakai kayu lima kali di dada dan kepalanya. Dia sempat melawan," ungkap Riko.

Ponia sempat meminta ampun dan meminta Riko untuk berhenti memukulnya.

"Dek ampun, dek ampun," pinta Ponia ditirukan Riko.

Balok kayu yang Riko gunakan untuk memukul Ponia didapat dari kebun.

Selvia yang berada di mobil keluar tapi dikejar oleh Jefri. Sepanjang perjalanan lengan Jefri terus melingkar di leher putri Ponia.

Selvia kemudian dibunuh. Dada korban dipukul tiga kali oleh Riko tapi masih hidup. Akhirnya Jefri ikut memukul kepalanya hingga tewas.

Setelah tewas, mayat Ponia dan Selvia dibawa dan ditaruh di bagasi mobil. Jam menunjukkan pukul lima sore.

Dari sana mobil mengarah ke Jembatan Endikat yang menghubungkan Lahat dan Pagaralam.

Mayat keduanya kemudian dibuang pelaku dari atas jembatan sekitar pukul 22.00 WIB. Suasana saat itu sepi dan cuaca sedang hujan rintik-rintik.

"Dari jam setengah tujuh sore sampai jam sepuluh malam. Anaknya dulu sudah itu mamanya," aku Riko.

Rencana menghabisi nyawa Ponia berikut anaknya berhasil, malam itu mobil meluncur ke rumah kawan Jefri di Lahat. Di sanalah mobil dicuci untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.

Tak sampai menginap di Lahat, setelah mobil dicuci bersih, Tika, Riko dan Jefri kembali ke Lahat.

Berakhir di Penampungan TKI

Masih dihantui perbuatannya membunuh Ponia dan Selvia, pelaku Tika, Jefri dan Riko memutuskan pergi ke Jakarta.

"Awalnya, niat kami mau kerja. Dia (Riko, red) mau ke Jakarta. Kalau aku niatnya mau ke Jepang. Si Jefri mau ikut kerja dengan dia," aku Tika.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa (25/8/2019), warga menemukan satu jasad perempuan dewasa di Sungai Lematang Lekung Daun, Lahat.

Sementara jasad si remaja ditemukan empat hari setelah penemuan yang pertama. Kondisi kedua jasad sudah membusuk.

Selidik punya selidik, itulah jasad Ponia dan Selvia yang dibunuh Riko dan Jefri atas suruhan Tika.

Berita ini lekas tersebar dan viral di Facebook dan Instagram. Dari media sosial Tika mengenali kedua jasad itu adalah Ponia dan anaknya.

Ponia ditemukan dalam kondisi muka hancur dan rahang patah. Berikutnya warga menemukan jasad Selvia

"Saya tahu dari Facebook dan IG," aku Tika.

Kasus penemuan jasad ini kemudian diselidiki Polres Pagaralam dan kecurigaan mengarah kepada Tika berdasarkan transaksi bank.

Personel kepolisian kemudian ke Jakarta dan menangkap para pelaku di penampungan TKI. Diketahui, Tika memang berniat melarikan diri untuk bekerja sebagai TKI di Taiwan.

Tika, Riko dan Jefri, kompak dan siap menanggung hukuman yang ditimpakan karena perbuatannya merencanakan pembunuhan Ponia dan Selvia.

"Kami harus menerima hukuman setimpal apapun itu harus siap," aku Tika.

(Tribun Sumsel/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tika Herli Janda Polisi Divonis Mati, Sewa Pembunuh Buang Mayat Ibu dan Anak dari Jembatan

WOW TODAY

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Kasus PembunuhanPalembangKota Pagaralam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved