Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan di Tangerang, Modus Cekoki Korban dengan Miras hingga Mabuk

Dua wanita menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri di Apartemen Paragon, Curug, Kabupaten Tangerang setelah dicekoki miras.

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan (dua dari kiri) bersama jajaran memperlihatkan sejumlah barang bukti (barbuk) kasus perkosaan saat merilis pengungkapan tindak kejahatan di Polres Tangerang Selatan, Rabu (21/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNWOW.COM - Dua wanita berinisial D dan AD menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri di Apartemen Paragon, Curug, Kabupaten Tangerang.

Dua wanita itu sebelumnya dibuat mabuk menggunakan minuman keras (miras).

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, memaparkan kronologis tindakan asusila itu yang dilakukan oleh empat pria di dua peristiwa yang berbeda.

Tak Setuju Ibu Kota Pindah, Fahri Hamzah Singgung Cerita Bung Karno Berkunjung ke Amerika Serikat

Pada Minggu (4/8/2019), D bertemu dengan teman kerjanya, Hari Amando Pratama (24). 

Selepas dari rumah Hari, mereke pergi menggunakan mobil.

Polres Tangerang Selatan menangkap 4 pelaku pemerkosaan yang dilakukan di kawasan Kabupaten Tangerang. Para pelaku melakukan dengan modus mencekoki korbannya dengan minuman keras.
Polres Tangerang Selatan menangkap 4 pelaku pemerkosaan yang dilakukan di kawasan Kabupaten Tangerang. Para pelaku melakukan dengan modus mencekoki korbannya dengan minuman keras. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Di mobil itu D ditawari meminum minuman keras yang disebut Hari sebagai obat peningkat nafsu makan.

"Tersangka HP mengajak korban D untuk minum minuman keras jenis Soju, dengan alasan minuman tersebut bagus untuk menggemukkan badan menambah nafsu makan," ujar Ferdy saat menggelar ekspos kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (21/8/2019).

Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Salim Said Sebut Jokowi Ingin Jadi Presiden yang Tinggalkan Warisan

Setelah mabuk, tersangka membawa korban ke Apartemen Paragon dalam keadaan tak sadar diri. 

D digendong memasuki apartemen yang sudah dipesan kamarnya.

Di kamar itu D dirudapaksa.

Peristiwa ke dua, adalah pada tanggal Kamis (16/8/2019) di lokasi yang sama.

Pengakuan Pemeran Wanita dalam Video Vina Garut, Sebut Terpaksa Ikuti Keinginan sang Suami

AD diajak temannya Avin Has (19) untuk menemani bosnya di Apartemen Paragon.

Bosnya yang dimaksud itu adalah Riwanto (18) dan Rizal Setiawan (19).

Di apartemen itu keempatnya meminum minuman keras.

Saat AD dalam kondisi mabuk, ia dirudapaksa oleh Avin, Rriwanto dan Rizal secara bergiliran.

WOW TODAY

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Kasus PemerkosaanTangerang SelatanMiras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved