Terkini Daerah
Tidak Hanya Sebarkan di Media Sosial, Aktivis BEM Ini Kirimkan Video Porno ke Orang Tua Korban
Telah ditangkap aktivis BEM di Yogyakarta, yang menyebarkan video porno dirinya dengan sang kekasih di media sosial.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengamankan seorang aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), di suatu kampus di Yogyakarta yang berinisial JAZ (26).
JAZ menyebarkan video porno dirinya dengan sang kekasih melalui media sosial.
Tidak hanya menyebarkan melalui media sosial, ia juga mengirim video porno tersebut ke kedua orang tua kekasihnya.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJogja.com, Selasa (20/8/2019), JAZ dan kekasihnya yang berinisial BCH (24) sudah menjalin hubungan pacaran cukup lama.
• Aktivis BEM Tega Sebar Video Porno dengan Pacar Via WhatsApp & Line sampai ke Orang Tua Korban
Namun hubungan yang dijalin dari tahun 2017 itu, tidak mendapat restu dari orang tua korban, yang berasal dari Bangkulu.
Pada Kasubdit 5 Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Yulianto Budi, JAZ mengaku sakit hati dengan orang tua korban.
Ia pun nekat menyebarkan video porno dirinya dengan sang kekasih.
"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mereka di media sosial," jelas AKBP Yulianto Budi, Senin (19/8/2019).
Tidak hanya disebar melalui media sosial seperti WhatsApp, pelaku juga mengirimkan video tersebut langsung ke orang tua BCH.
"Konten ini juga dikirimkan ke keluarga korban," ucap AKBP Yulianto Budi.
• Hotman Paris Tak Akui IG-nya Unggah Konten Porno dan Punya Bukti, Farhat Abbas Buktikan Lewat Video
Melihat video kiriman tersebut, orang tua koran semakin marah dan semakin tidak menyetujui hubungan keduanya.
"Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," tambahnya.
Atas perbuatan tersebut, keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke pihak berwajib pada Selasa (9/8/2019).
Polisi yang menerima laporan itu, tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan pelaku, dan melakukan penangkapan.
Pada Senin (14/7/2019) JAZ berhasil diamankan pihak berwajib.