Breaking News:

Terkini Daerah

KPK Beri Label 'Dalam Pengawasan' di Ruang Kerja dan Laci DPUPKP Kota Yogyakarta

Dari pantauan Tribunjogja.com, KPK menempelkan stiker berbentuk persegi panjang dengan tulisan 'DALAM PENGAWASAN KPK'

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jogja/Hasan Sakri
KPK menempelkan stiker berbentuk persegi panjang dengan tulisan 'DALAM PENGAWASAN KPK' di pintu masuk Ruang Rapat Bidang Sumber Daya Alam (SDA) 1 yang ada di lantai 3 gedung DPUPKP. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah mendapatkan izin, didampingi pihak Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, wartawan diperbolehkan masuk untuk melihat ruang kerja yang dilabeli stiker KPK di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Selasa (20/8).

Bukan garis KPK seperti yang santer dikabarkan sebelumnya.

Dari pantauan Tribunjogja.com, KPK menempelkan stiker berbentuk persegi panjang dengan tulisan 'DALAM PENGAWASAN KPK' di pintu masuk Ruang Rapat Bidang Sumber Daya Alam (SDA) 1 yang ada di lantai 3 gedung DPUPKP.

Alasan Aktivis BEM Tega Sebar Video Porno dengan Pacar Melalui Status WhatsApp dan Line

Ruang rapat tersebut, diketahui juga berfungsi sebagai ruang kerja ASN yang berasal dari Bidang SDA DPUPKP yang dijemput KPK.

Tampak tumpukan berbagai berkas di atas meja kerja serta meja panjang beserta beberapa kursi yang berada di sisi lain ruangan tersebut yang hanya disekat oleh lemari.

Sementara itu, untuk laci yang dilabeli stiker diketahui berada di ruang kerja Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta yang berada di gedung terpisah dari DPUPKP Kota Yoguakarta namun berada di satu kompleks Balaikota Yogyakarta. (Tribun Jogja/Kurniatul Hidayah)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Ruang Kerja dan Laci DPUPKP Kota Yogyakarta Dilabeli Stiker KPK

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus KorupsiYogyakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved