Terkini Daerah
Ibu Hamil Dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas hingga Kondisinya Jadi Begini, Suami Lapor Polisi
Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara ke polisi atas kasus dugaan kelalaian.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara ke polisi atas kasus dugaan kelalaian.
Warga Kamal Muara itu sebelumnya mengonsumsi obat-obatan kadaluwarsa pemberian Puskesmas dan mengalami masalah kesehatan.
Kuasa hukum korban, Pius Situmorang mengatakan, awalnya kliennya itu mengontrol kandungannya ke Puskesmas Kamal Muara pada bulan Juli 2019.
Novi kemudian diberikan empat jenis obat yang salah satunya adalah vitamin B6.
• Nasib Pelajar yang Tolong Polisi Terbakar di Cianjur, Sempat Histeris dan Peluk Kepala Korban

Bayu Randi Dwitara (19) saat ditemui di kediamannya, Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Setelah dicek, vitamin tersebut ternyata kadaluwarsa.
"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing."
"Puskesmas/Apoteker mengaku bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai Puskesmas mengaku bahwa dia lalai," kata Pius dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2019).

Dari Puskesmas, Novi sempat merujuk pasien ke RS BUN. Pihak Rumah Sakit kemudian memberikan obat untuk dikonsumsi.
Namun, menurut Pius, obat tersebut malah ditahan oleh kepala Puskesmas.
Pihak Puskesmas akan memberikan obat jika suami korban bersedia mendatangani surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak akan melakukan tuntutan kepada Puskesmas.
"Suami tidak mau menandatangani, sehingga obat yang diberikan RS BUN tidak diberikan oleh kepala Puskesmas hingga saat ini. Sementara pasien membutuhkan obat tersebut yang kondisinya drop akibat mengkonsumsi obat kadaluarsa tersebut," ujarnya.
Suami Novi, Bayu Randi Dwitara (19) mengatakan bahwa vitamin B6 yang diterima dari Puskesmas sudah kadaluwarsa sejak bulan April 2019.
• Pengakuan Prada DP soal Serli, Selingkuhan saat Pacaran dengan Vera Oktaria, Mahasiswi Tingkat Akhir
"Ternyata obat ini sudah expired dari bulan 4 tahun 2019. Di bungkus obatnya itu juga kelihatan dicoret spidol biru," ucap Bayu saat ditemui di kediamannya, Kamal Muara, Jakarta Utara, sore ini.
Atas kejadian ini, Bayu melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.
Hingga berita ini diturunkan, TribunJakarta.com masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pasutri Warga Kamal Muara Lapor Polisi Gara-gara Dapat Obat Kadaluwarsa dari Puskesmas
WOW TODAY: