Terkini Daerah
Diduga Sakit Hati Tak Dipinjami Motor, Seorang Wanita di Gorontalo Bakar Teman Prianya Hidup-Hidup
Diduga sakit hati karena tidak diperbolehkan meminjam sepeda motor, IL, seorang wanita asal Kabupaten Gorontalo tega membakar teman prianya
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Diduga sakit hati karena tidak diperbolehkan meminjam sepeda motor, IL, seorang wanita asal Kabupaten Gorontalo tega membakar teman prianya.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube tvOnenews, Jumat (16/8/2019), IL yang sakit hati karena tidak diijinkan memeinjam motor langsung menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya hidup-hidup.
Korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.
Kejadian ini terjadi di Desa Hutuo, Kecamtan Limboto, Gorontalo.
• Peran 5 Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Dalam Karung, Ada yang Mencekik hingga Pegangi Pundak Korban
Awalnya tersangka datang ke kamar indekos korban dengan maksud ingin meminjam sepeda motonya.
Korban saat itu tidak memperbolehkan tersangka meminjam motornya.
Mendengar pernyataan korban, tersangka diduga merasa sakit hati lalu menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Tersangka lalu membakar tubuh korban.

Tersangka ditangkap polisi tak lama setelah kejadian tersebut.
Tayangan dalam acara 'Kabar Pagi' itu menunjukkan beberapa barang bukti diamankan oleh angggota Polres Gorontalo.
Terlihat beberapa barang yang sempat ikut terbakar dalam kejadian.
Polisi juga mengamankan beberapa pakaian dan barang elektronik dari lokasi kejadian.
• Olah TKP Kasus Pembunuhan Brigpol Heidar, Polisi Justru Ditembaki KKB Papua, Bagaimana Situasinya?
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Mohammad Kukuh Islami mengungkapkan bahwa tersangka membakar tubuh korban juga disebabkan karena ia merasa dilecehkan.
"Modus operandinya adalah tersangka IL membakar korban dikarenakan merasa kesal atau marah dan dilecehkan," ucap AKP Mohammad Kukuh Islami.
Mohammad Kukuh juga membenarkan jika korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya," lanjutnya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Lihat video berikut ini:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: