Sistem Ganjil Genap Jakarta
Daftar 16 Ruas Jalan di Jakarta yang Dikenakan Uji Coba Sistem Ganjil Genap, Berlaku Mulai Hari Ini
Sebanyak 16 ruas jalan di Jakarta dilakukan pemberlakuan uji coba sistem ganjil genap, Senin (12/8/2019).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 16 ruas jalan di Jakarta dilakukan pemberlakuan uji coba sistem ganjil genap, Senin (12/8/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, berikut ini 16 ruas jalan yang dikenakan uji coba sistem ganjil genap di Jakarta.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari
• Cerita Mahmudin, Warga Wonosobo yang Jalan Kaki ke Jakarta demi Upacara HUT RI dengan Jokowi
• Polisi Geledah Tempat Praktik Aborsi di Tambun, Temukan Janin di TKP dan Terungkap Tarif Praktiknya
Diketahui, uji coba akan dilakukan hingga 6 September 2019.
Uji coba dilakukan setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 dan puku 16.00-21.00 dan tidak berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.
Diketahui, sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan rangkaian sosialiasi jelang uji coba ganjil genap.
Seperti membagikan flyer hingga penjelasan ke masyarakat.
Kegiatan itu turut diunggah oleh akun Twitter @DishubDKI_JKT, Senin (12/8/2019).
"Hari Sabtu dan Minggu kemarin, petugas @sudinhub_jaktim melakukan sosialisasi perluasan pembatasan Ganjil Genap di Mall Arion, Jakarta Timur.
Petugas juga dibekali dengan informasi jika ada masyarakat yang ingin bertanya seputar Ganjil Genap ini serta flyer untuk dibagikan," tulis akun Dishub DKI Jakarta.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: