Breaking News:

Kasus Korupsi

Anggota DPR I Nyoman Damantra Tersangka Suap Impor Bawang Putih, Ini Fee Uang per Kg Bawang Impor

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan rasa kecewa dan prihatinnya setelah satu anggota DPR RI kembali terjerat kasus korupsi.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyampaikan rasa kecewa dan prihatinnya setelah satu anggota DPR RI kembali terjerat kasus korupsi.

Agus Rahardjo merasa prihatin karena maraknya wakil rakyat yang melakukan tindakan korupsi, terlebih pada produk utama pangan.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers KPK yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (9/8/2019).

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berhasil menangkap 6 tersangka kasus suap impor bawang putih itu dilakukan pada Rabu (7/8/2019) sampai dengan Kamis (8/8/2019).

Agus menyampaikan bahwa OTT itu dilakukan di daerah Jakarta.

I Nyoman Dhamantra Kena OTT KPK saat Kongres PDIP, Megawati Sudah Beri Ancaman Kadernya

"Kami sampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Rabu dan Kamis, 7 dan 8 Agustus 2019, di Jakarta, terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019," kata Agus.

Agus menyebut KPK merasa sangat kecewa dengan masih adanya praktik korupsi, terlebih tindakan itu dilakukan oleh wakil rakyat.

"KPK sekali lagi merasa sangat kecewa dan menyesalkan praktik korupsi seperti ini masih terjadi dan melibatkan wakil rakyat di DPR RI," ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan rasa prihatinnya karena tindakan korupsi ini dilakukan pada perijinan impor produk pangan utama masyarakat Indonesia yakni bawang putih. 

"Hal ini membuat kita sangat prihatin adalah perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia justru dijadikan bahan bancakan pihak tertentu," tutur dia.

Dalam kasus itu, Agus menyebutkan adanya permintaan fee sebesar Rp 1.700 sampai dengan Rp 1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang masuk ke Indonesia.

"Dalam kasus ini KPK menemukan ada alokasi fee sebesar antara (Rp) 1700 sampai dengan (Rp) 1800 untuk setiap kilogram bawang putih ke Indonesia," ucapnya.

Agus bahkan menyebutkan sekiranya ada 78.000 ton bawang putih yang diimpor ke Indonesia pada bulan Januari sampai Februari 2019.

Sehingga bisa dihitung berapa jumlah uang yang dapat diperoleh koruptor tersebut.

Pimpinan KPK Tak Lolos Tes Psikologi Capim, Sebut Hasil Terbaik dan Beri Semangat pada Dua Koleganya

"Bayangkan kalau ini terjadi ke semua impor dari Januari sampai Februari itu 78.000 ton," kata Agus.

Praktik korupsi tersebut menurut Agus menyebabkan masyarakat Indonesia harus membeli produk pangan dengan harga yang lebih tinggi.

"Jadi bisa dibayangkan berapa puluh milyar itu. Semestinya praktik ini tidak boleh terjadi dan masyarakat harus membeli produk pangan dengan harga yang lebih murah," ucapnya.

Lihat video berikut ini menit 1.26:

Sebelumya, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus suap impor bawang putih.

Satu dari enam tersangka kasus suap impor bawang putih itu adalah I Nyoman Damantra, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP tahun 2014-2019.

Ketua KPK, Agus Raharjo, menjelaskan bahwa I Nyoman Damantra meminta uang untuk mempermudah proses perizinan dan jumlah kuota impor bawang putih sebanyak 20.000 ton oleh pihak swasta.

Inilah Daftar Nama 6 Anggota Polri yang Lolos Tes Psikologi Calon Pimpinan KPK

KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 50.00 dolar AS serta bukti transfer uang senilai Rp 2,1 miliar.

Selain I Nyoman Damantra, KPK juga menangkap orang kepercayaan anggota DPR RI itu, Mirawati Basri (MBS), serta satu orang dari pihak swasta, selaku penerima uang suap.

Sedangkan tiga orang lainnya merupakan pemberi uang suap yang berasal dari pihak swasta.

"Kemudian KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan enam orang," kata Agus Raharjo.

"Saya ulangi, dengan enam orang tersangka yaitu yang diduga sebagai pemberi ada tiga (orang), saudara CSU atau Apung, saudara DDW, dan suadara ZFK, ketiganya adalah swasta."

Jajaran KPK dan Awak Media Berhamburan Keluar Gedung Merah Putih saat Rasakan Guncangan Gempa Banten

"Kemudian diduga penerima saudara INY anggora DPR tahun 2014-2019, saudara MBS orang keprcayaan INY dan saudara ELT (dari) swasta," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menagkap I Nyoman Damantra dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu (7/8/2019) lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 11 orang termasuk satu orang kepercayaan anggota DPR. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

WOW TODAY:

Tags:
I Nyoman DamantraPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved