Breaking News:

Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris

Bantah Balas Dendam, Farhat Abbas Sebut Alasan Polisikan Hotman Paris: Untuk Hadapi Orang Sombong

Farhat Abbas dan Hotman Paris terlibat pelaporan kepolisian. Mulanya Farhat Abbas mengatakan akun Instagram dari Hotman Paris telah unggah video porno

Tayang:
Instagran @farhatabbasofficial
Hotman Paris dan Farhat Abbas. 

TRIBUNWOW.COM - Dua pengacara terlibat pelaporan kepolisian yakni Farhat Abbas dan Hotman Paris.

Mulanya, Farhat Abbas mengatakan akun Instagram dari Hotman Paris telah mengunggah video porno.

Hal tersebut yang melatar belakangi pelaporan Farhat Abbas ke pihak kepolisian.

Farhat menganggap Hotman Paris telah melanggar UU ITE.

Farhat Abbas mengklaim laporan tersebut bukan bentuk balas dendam dengan Hotman Paris Hutapea.

"Sebenarnya enggak pernah balas dendam sih. Cuma mungkin ini merupakan cara untuk menghadapi orang-orang yang sombong, orang-orang yang menghina kita," kata Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Selasa (7/8/2019) malam.

Farhat Abbas Minta Jangan Percaya Alasan Hotman Paris Kehilangan Ponsel: Digital Tak Bisa Direkayasa

Menurut mantan suami Nia Daniati ini, Hotman Paris Hutapea telah mencela sejumlah orang melalui saluran Youtube miliknya.

"Orang-orang yang pokonya selalu mengait-ngaitkan kehidupan saya dengan omongan-omongan dia untuk mencari kehidupan melalui media sosial, menjadi seorang Youtuber," ucap Farhat Abbas.

"Tapi kalo niat bukan mau menghukum dan menghakimi, inikan untuk memperbaiki bangsa ini juga dengan cara menghukum orang-orang yang asusila, orang-orang yang menyebarkan asusila dan orang-orang yang enggak ketimuran," imbuhnya.

Tak hanya berurusan dalam laporan ini, Farhat Abbas dan Hotman Paris juga tengah berada di dua kubu berbeda terkait kasus yang disebut 'ikan asin'.

Farhat Abbas Minta Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian Kawal Kasus Hotman Paris: Beri Hukuman Berat

Farhat Abbas menilai wajar saja dirinya melaporkan Hotman Paris di luar perkara yang sedang mereka tangani.

"Ya ini sebenarnya, siapa saja yang melakukan perbuatan menyebar video porno, video penyebaran itu selalu dilaporkan gitu."

"Terlapor saat ini juga ketika berhadapan dengan kita juga melaporkan masalah ikan asin ya. Jadi itu boleh-boleh saja," pungkasnya.

Sebagai informasi, laporan Farhat Abbas terkait Hotman Paris telah diterima dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.

Dengan pasal penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Artikel ini telah tayang di Grid ID dengan judul "Polisikan Hotman Paris, Farhat Abbas: Ini Cara Menghadapi Orang Sombong".

WOW TODAY:

Sumber: Grid.ID
Tags:
Farhat AbbasHotman Paris HutapeaVideo PornoUU ITE
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved