Breaking News:

Info Gawai

Handphone Jenis BM akan Segera Diblokir Pemerintah, Cek IMEI Ponsel Anda dengan Cara Ini

Oleh karena itu, segera cek apakah ponsel milikmu terdaftar sebagai ponsel yang sudah legal melalui situs cek IMEI.

Kemenperin
Halaman cek IMEI di situs Kemenperin. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market (BM) di Indonesia, melalui nomor IMEI.

Oleh karena itu, segera cek apakah ponsel milikmu terdaftar sebagai ponsel yang sudah legal melalui situs cek IMEI.

Situs untuk cek IMEI smartphone milik Kemenperin sempat tidak bisa diakses sejak awal Juli lalu.

Ini Kepastian Kapan Handphone Jenis BM Mulai Diblokir Pemerintah, Termasuk HP Kalian?

Namun pantauan KompasTekno, Rabu (7/8/2019), situs cek IMEI smartphone Kemenperin sudah bisa diakses kembali.

Sebelumnya, situs cek IMEI Kemenperin dengan URL https://kemenperin.go.id/imei saat diakses menampilkan pengumuman bahwa Kemenperin akan menyediakan situs khusus untuk mengecek IMEI, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Kini, pengguna yang ingin mengakses situs tersebut akan di-redirect ke URL baru, yakni https://imei.kemenperin.go.id/.

Tampilan situsnya pun kini lebih menarik dengan nuansa biru, dibanding sebelumnya yang putih-hijau.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market (BM) di Indonesia, melalui nomor IMEI.

Inilah Handphone (HP) yang akan Segera Diblokir di Bulan Agustus, Cek Apakah Milikmu Termasuk

Jika nomor IMEI sebuah smartphone tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ilegal.

Lantas bagaimana cara mengecek IMEI di smartphone, apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini terdaftar (resmi) atau tidak?

Pertama, tekan tombol *#06# pada keyboard smartphone.

Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel.

Lalu, pengguna harus masuk ke situs Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor IMEI dari smartphone yang muncul tadi, kemudian tekan tombol "simpan".

Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

Situs cek IMEI Kemenperin.
Situs cek IMEI Kemenperin. (Kemenperin)

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran smartphone black market.

Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Viral Cerita Pria Tertipu Wajah Kekasih setelah Jalin LDR 2 Tahun, sang Pemilik Foto Beri Tanggapan

Meski peraturannya baru akan ditandatangani pada 17 Agustus, namun Dirjen SDPPI, Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.

Artinya jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal yakni 17 Agustus, maka proses pemblokiran ponsel blackmarket akan dimulai pada 17 Februari 2020 mendatang.

Kendati demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa proses pemblokiran bisa dimulai dalam waktu yang lebih cepat.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa waktu enam bulan yang diperkirakan oleh Kominfo adalah waktu paling lambat. (Kompas.com/Fatimah Kartini Bohang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Dia, Situs Baru Kemenperin untuk Cek IMEI Ponsel"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
International Mobile Equipment Identity (IMEI)Kementerian PerindustrianSmartphoneKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved