Terkini Daerah
Bekerja di Kafe, Gadis 14 Tahun Ini Dipaksa Berhubungan Badan dengan 10 Pria Setiap Hari
Gadis berinisial NA (14) dipaksa melayani minimal 10 pria hidung belang saat bekerja di sebuah kafe di Pantai Prigi Trenggalek, Jawa Timur.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gadis berinisial NA (14) dipaksa melayani minimal 10 pria hidung belang saat bekerja di sebuah kafe di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Terungkapnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Sri Lestari (35) dan Sri Utami alias Lala (30) ini bermula dari keluh kesah NA (14).
Sri Lestari adalah pemilik kafe di Pantai Prigi.
Sedangkan Lala bekerja di kafe di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
• Fakta Prada DAT, Oknum TNI yang Jual Amunisi ke KKB Papua, Sempat Buron hingga Terancam Hukuman Mati

NA sudah tiga bulan dipekerjakan untuk membuat minuman, menemani minum minuman keras (miras), dan melayani permintaan hubungan badan para tamu.
Setiap hari NA rata-rata melayani tamu untuk berhubungan badan sebanyak 10 kali.
Tarif NA untuk setiap kencan sebesar Rp 200.000, dan Rp 50.000 di antaranya untuk Sri Lestari.
“Ada dua ruangan khusus di belakang kafe untuk melayani hubungan badan dengan tamu.”
“Kami sudah gerebek kafenya, dan sudah dipasang garis polisi,” ucap AKP Hendro Tri Wahyono, Kasatreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/8/2019).
• Jadi Ajudan Iriana Jokowi, Sandhyca Putrie Beberkan Perlakuan Ibu Negara Padanya: Kayak Nggak Kerja
NA mengaku tidak kuat karena harus melayani minimal 10 tamu per hari.
Kemudian dia mengeluh kepada Sri Lestari, dan berharap ada solusi agar pekerjaan lebih ringan.
Lalu Sri Lestari memerintahkan NA untuk merekrut temannya sehingga ada pekerja lain yang melayani tamu.
Akhirnya NA merekrut dua temannya yang berinisial APM (16) dan WA (15).
Recananya APM dan WA juga akan dijadikan pelayan kafe sekaligus wanita penghibur.
Sebelumnya, NA direkrut oleh Lala, kemudian NA dipekerjakan Sri Lestari.
“Karen itu kami tetapkan SU (Sri Utami) sebagai tersangka. Baru kemudian SL (Sri Lestari) yang mempekerjakan NA,” tutur Hendro.
• Megawati akan Berikan Kejutan saat Kongres V PDI-P, Puan Sebut Sudah Siapkan Sejumlah Kader
Sebagai perekrut, sebenarnya NA bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Namun lewat gelar perkara, NA adalah korban eksploitasi perdagangan orang atau trafficking.
Penyidik menyimpulkan bahwa NA sebagai korban, bukan sebagai tersangka.
“Selama bekerja di SL, NA dieksploitasi untuk melayani tamu. Karena tidak kuat, dia merekrut yang lain agar pekerjaannya lebih ringan,” ujar Hendro.
Polisi juga mengamankan NP (20), perempuan asal Tulungagung yang juga pekerja kafe.
NP juga menjadi korban eksploitasi selama bekerja.
• Viral Sekelompok Wisatawan Gelar Ritual di Lokasi Tapak Tuantapa Aceh, Dapat Kecaman Warga Sekitar
Saat diamankan, NP baru saja melayani empat tamu, tapi belum dibayar oleh Sri Lestari.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari unggahan NA di Facebook terkait tawaran pekerjaan di Facebook.
Saat itu NA berhasil merekrut APM (16) dan WA (15).
“Mereka sudah sama-sama kenal. NA merekrut dua temannya atas suruhan dari SL (Sri Lestari),” ungkap Kompol Tri.
Kemudian NA, APM dan WA ditampung oleh Lala, sebelum dikirim kepada Sri Lestari.
Polisi yang melakukan penyaraman berhasil mendekati Lala.
Saat tiga perempuan ini akan dikirim ke kafe, polisi melakukan penghadangan di Pinggir Kali (Pinka) di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Sabtu (3/8/2019) pukul 20.00 WIB.
Kemudian tiga korban dan Lala dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Atas penjelasan mereka, anggota Satreskrim Polres Tulungagung menggerebek kafe di Pantai PrigI Trenggalek.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Setiap Hari Gadis 14 Tahun Ini Dipaksa Layani 10 Pria Hidung Belang di Kafe Trenggalek
WOW TODAY